H Benny HN Mansyur, SH, MH Dilantik Aklamasi Pimpin DPW Persadin Lampung

Bandar Lampung, Liputan68| Musyawarah Wilayah I Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Persatuan Advokasi Indonesia (Persadin) Provinsi Lampung digelar di Hotel Amalia Bandar Lampung, dengan mengusung tema, “Persadin Jaya, Persadin Milik Kita Bersama”, pada Selasa (10/9/2024).

Hadir dalam acara tersebut diantaranya Forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) Provinsi Lampung, tokoh masyarakat, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), organisasi media dan wartawan, Lembaga Bantuan Hukum, Dekan Fakultas Hukum dari Perguruan Tinggi se-Provinsi Lampung.

Dalam sambutannya, ketua panitia pelaksana Muswil I DPW Persadin Provinsi Lampung, Suwardi, S.Hi menyampaikan laporannya bahwa agenda Muswil terdiri dari 2 (dua) rangkaian kegiatan penting yang diagendakan selama 1 (satu) hari, yaitu acara pembukaan Muswil 1 dan dilanjutkan dengan acara Musyawarah Wilayah dengan peserta seluruh anggota Persadin se-Provinsi Lampung sesuai ketentuan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga organisasi.

Foto; rec.dok

“Dengan membahas program kerja dan pemilihan ketua DPW Persadin Provinsi Lampung masa Bhakti 2024-2028, lalu pelaksanaan pelantikan ketua dan pengurus terpilih yang seluruh rangkaiannya akan dilaksanakan di Hotel Amalia Bandar Lampung”, kata Suwardi.

Liputan JUGA  2,5 Tahun Berusaha Datangkan Jokowi ke Dairi, Eddy Berutu: Terima Kasih Pak Airlangga, Luhut, Sandiaga dan Sofyan

Kemudian, sambutan dilanjutkan oleh Ketua Caretaker DPW Persadin Provinsi Lampung, H. Benny HN Mansyur, SH, MH yang memaparkan bahwa Persadin telah hadir di Provinsi Lampung.

Foto; rec.dok

“Hari ini tepatnya Bulan September merupakan momentum pertama berlangsungnya Muswil I, sebagaimana waktu yang diberikan oleh DPN Persadin, dari hampir 1 tahun ini kita telah melaksanakan 1 kali PKPA dan pengambilan sumpah, kemudian adapun rancangan kegiatan kami setelah Muswil akan kita laksanakan kembali PKPA tepatnya Bulan Oktober tahun 2024 dan pengambilan sumpah untuk yang kedua, harapannya dapat dilaksanakan di Provinsi Lampung, Alhamdulillah anggota Persadin Provinsi Lampung ini sudah matang semua, rata-rata sebelum masuk sebagai anggota Persadin sudah malang-melintang di organisasi LSM, sehingga setelah masuk sebagai anggota Persadin sudah matang”, kata Benny sapaan akrabnya.

Sementara Dewan Penasehat DPW Persadin Provinsi Lampung, M. Alzier Dianis Thabrani, SE, SH menyampaikan harapannya kepada DPW Persadin Provinsi Lampung untuk bersungguh-sungguh dalam menangani segala permasalahan hukum di Provinsi Lampung.

Liputan JUGA  Dinsos Dairi: Juanda Belum Diberikan Kaki Palsu Karena Pertimbangan Balai Rehabilitasi Sosial Kemensos
Foto; rec.dok

“Saya berharap dan meminta kepada DPW Persadin Provinsi Lampung untuk membantu masyarakat dalam konteks persoalan hukum, karena permasalahan hukum itu kompleks di Provinsi Lampung ini, sehingga kehadiran Persadin Provinsi Lampung bener-bener sebagai jembatan penengah antara aparat penegak hukum, Kejaksaan, kepolisian, tentara dan Pemerintah Daerah, sehingga bisa koordinasi dengan baik, agar Provinsi Lampung bisa lebih baik”, harap Alzier sebagai Dewan Penasehat DPW Persadin Provinsi Lampung.

Selanjutnya sambutan terakhir sekaligus membuka acara Muswil I DPW Persadin Provinsi Lampung disampaikan langsung oleh Ketua Umum DPN Persadin, Dr. KRT Oking Ganda Miharja, S.H, MH bahwa Persadin ini jargonnya adalah dari Lampung untuk Indonesia. Dalam kesempatan tersebut Ketua Umum DPN Persadin memberikan otonomi khusus kepada DPW Persadin Provinsi Lampung.

“Saya berikan otonomi khusus atau istimewa kepada DPW Persadin Provinsi Lampung dan DPW Persadin Jawa Barat, karena Lampung merupakan barometer kemajuan dari Persadin, jadi nanti apapun yang dilakukan oleh Ketua DPW akan kita dukung, selanjutnya bahwa dengan beragam latar belakang anggota Persadin mulai dari mantan aktivis, politisi, organisasi, dan wartawan jadi rata-rata anggota Persadin sudah siap dan matang, namun belum bisa beracara di Pengadilan, maka dalam hal ini kita membantu para anggota Persadin yang sarjana hukum untuk memperoleh syarat agar bisa beracara di Pengadilan sebagai advokat, dan bertumpu pada kekuatan jaringannya yaitu dewan pembina, dewan penasehat, dewan kehormatan dan dewan pakar yang merupakan para tokoh-tokoh nasional, dan ini menjadi kebanggaan untuk kita semua, berarti SDM kita siap bertarung dikancah nasional, dan Alhamdulillah dari 38 Provinsi, Persadin sudah terbentuk di 22 Provinsi se-Indonesia”, kata Oking Ganda Miharja.

Liputan JUGA  Demi Pemenangan Aji-Gagarin Di Pilbup, Hanura Pacitan Bentuk "Caraka Nagari"
Foto; rec.dok
  Banner Iklan Sariksa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *