Liputan BERITA

Eno Smith Punya Chance Kendalikan Satpol-pp Pemkab Pacitan?

Ditulis oleh Liputan68 pada 3 November 2023 ⏱️ 2 Menit Baca

Pacitan, Liputan 68.com- Beriringan dengan rencana promosi dan mutasi pejabat struktural lingkup Pemkab Pacitan, nama Eno Smith Muduni perlahan mulai mengemuka.

Aparatur jebolan sekolah kedinasan tersebut, konon masuk bursa calon Kepala Satpol-pp menggantikan seniornya Sanyoto yang pada Januari nanti memasuki masa purna tugas.

Eno, saat ini masih menduduki jabatan sebagai Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika. Ia merupakan pejabat senior yang selama ini belum mendapatkan kesempatan untuk orbit sebagai calon jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP).

Beberapa kali mengikuti seleksi terbuka calon JPTP, namun langkah pria asal Papua ini tak pernah mencapai finish, alias gagal menuju harapan.

Mungkin di kesempatan seleksi terbuka ini kali, Eno punya chace untuk melejit mengikuti jejak beberapa yuniornya yang lebih dulu naik di posisi puncak.

Sumber media dilingkungan pendopo mengatakan, Bupati Raden Mas Tumenggung Indrata Nur Bayuaji, masih melakukan seleksi ketat terkait nama-nama calon JPTP yang akan diamanahi mengendalikan Satpol-pp. Meski satu nama yaitu Erwin Andriatmoko hampir bisa dipastikan bakal melenggang sebagai Kepala BPBD. Saat ini status jabatan Erwin sebagai kepala pelaksana.

“Bose (Bupati, Red) sek bingung. Siapa yang pas jadi Kepala Satpol-pp,” ujar sumber yang meminta tidak dipetikan jati dirinya dalam pemberitaan media, Jumat (3/11).

Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM setempat, Rudi Haryanto membenarkan bila waktu dekat ini akan segera dilaksanakan seleksi terbuka calon JPTP untuk mengisi Kepala BPBD dan Kepala Satpol-pp. Akan tetapi soal siapa-siapa yang nantinya bakal lolos di posisi jabatan tersebut, ia tak bisa memberikan banyak penjelasan.

“Tanggal 7 November kita buka pengumuman dan tanggal 8 November mulai dibuka pendaftaran,” kata Rudi saat dikonfirmasi, Kamis (2/11).

Menurut Rudi, bagan organisasi di BPBD setelah mengalami perubahan status dari setara kantor menjadi setara dinas/badan, teridiri dari satu orang kepala badan, satu sekretaris dan tiga kapala bidang.

“BPBD masuk klasifikasi A. Sehingga ada satu sekretaris badan dan tiga kepala bidang,” tukasnya. (Red/yun).

Ditulis oleh Liputan68

Jurnalis dan penulis berita di Liputan68.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Home Trending

Kategori Berita

Pencarian