DPRD Sumut Nantikan Langkah Aparat Putus Mata Rantai Penyebaran Narkoba

MEDAN — LIPUTAN68.COM — Ketua DPRD Sumatera Utara, Baskami Ginting, mengatakan pihaknya sampai saat ini terus menanti tindakan aparat melalui kepolisian dan BNN untuk memutus mata rantai penyebaran narkoba di wilayah ini.

Bersama Komisi A DPRD Sumut beserta Forkopimda dan kepala BNN Provinsi Sumut, dirinya telah membangun kesepahaman tentang perlunya tindakan ‘luar biasa’ memberantas peredaran barang haram tersebut.

“Saya beserta teman-teman Komisi A DPRD Sumut, beserta kapolda, pangdam dan kepala BNN telah membahas perlunya langkah pengawasan, pencegahan dan penindakan di segala lini terkait peredaran narkoba ini,” katanya melalui pernyataan resmi, Minggu (12/11/2023).

Politisi PDI Perjuangan menyebut sesuai pemaparan BNN Sumut, ada 1,7 juta pecandu narkoba di Sumut yang harus disembuhkan.

Liputan JUGA  Wabup Pakpak Bharat Sampaikan Pidato Nota Jawaban Bupati Pada Sidang Paripurna DPRD

“Angka itu merupakan yang tertinggi dan bila tidak dilakukan penanganan maka jumlahnya terus naik. Kita ingin Sumut bersih dari narkoba,” jelasnya.

Baskami juga meminta agar kapolda beserta pangdam menindak tegas oknum aparat yang bermain-main dengan barang haram ini.

“Di segala lini harus kita bersihkan, jangan lagi ada oknum yang mencoba ikut dalam peredarannya. Harus diberi sanksi tegas,” ungkapnya.

Ia menyebut Sumatera Utara menjadi perhatian pemerintah pusat, karena dinilai tingkat prevelansi yang tinggi.

  Banner Iklan Sariksa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *