SERDANG BEDAGAI – LIPUTAN 68.COM – Demi untuk mencegah lalainya masyarakat untuk paham akan bahayanya para pengguna Narkoba, Kelurahan Melati I Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Selenggarakan Sosialisasi Narkoba pada masyarakat bertempat di Aula Kantor Kelurahan Melati I, Selasa (14/11/2023). sore.
Yang dihadiri oleh para Narasumber : Kapolsek Perbaungan AKP M Pandiangan, Danramil 07/PB Kapten Kav Ishak Iskandar, Camat Perbaungan Mhd Fahmi S.STP, M.AP,
Juga hadir para Staf Kantor Lurah, para kaum Remaja, Babinsa, Bhabinkamtibmas, para masyarakat dan tamu undangan lainnya, Pembawa Acara Alamsyah, S.Ag.
Lurah Melati I Bagus Penara Amru, S.IP pada sambutannya mengatakan. : ” Pada Sosialisasi Narkoba ini akan membawa Ilmu pada masyarakat, karena Narkoba sangat berbahaya dan Musuh Kita “, pungkas Lurah
Kapolsek Perbaungan AKP M Pandiangan juga menyebutkan : ” Di Perbaungan ini banyak keanehan juga terkenal dengan Geng motor nya semua itu warga Perbaungan, dan Begal serta Kibort Bongkar dengan adanya pertemuan ini agar kita memahami dampak para pemakai Narkoba berani berbuat nekad “, sebut Kapolsek Perbaungan.
Apalagi di Perbaungan ini masalah Narkoba Nomor satu di Kabupaten Sergai, dan Pemerintah pun mengatakan bahwa Narkoba itu musuh kita bersama dan bisa bebas karena peminatnya banyak, jangan salah kan Bandar karena mereka hanya memfasilitasi, jadi kita selaku masyarakat dan para Kawula muda jangan pernah mencoba memakai Narkoba, yang banyak tertangkap adalah para kalangan menengah kebawah, terkadang pihak Kepolisian yang disalahkan makanya jangan kita beli barang haram tersebut, kata AKP M Pandiangan.
Jika sang pengguna Narkoba tertangkap akan kita Rehab dan Fasilitas kita bawa ke BNN jadi kami dari pihak Kepolisian selalu menghimbau jauhi Narkoba.
Jaringan Narkoba Luar biasa.
Dukungan sama Bandar selalu dilindungi oleh warga seperti yang terjadi di Perbaungan (Kampung Tempel).
Dan jika masyarakat mengetahui adanya Bandar atau jaringan Narkoba di sekitar kita silahkan hubungi nomor Telepon/WhatsApp (WA) 110 data pelapor kami rahasiakan, pungkas Kapolsek Perbaungan.