Presensi Elektronik Pegawai Di Pemkab Pacitan, OFF Sementara. Ada Apakah?

Pacitan,Liputan 68.com- Sejak Jumat pekan lalu, mesin absensi elektronik pegawai di Pernkab Pacitan, tidak difungsikan.

Praktis, mulai Senin kemarin semua pegawai hanya melakukan absensi secara manual.

Hingga berita ini ditulis, wartawan belum mendapatkan konfirmasi apa penyebab mesin absensi elektronik pegawai tersebut tidak difungsikan.

Padahal disatu sisi, alat tersebut sangat vital untuk mengetahui tingkat kedisiplinan pegawai serta sebagai salah satu komponen untuk menghitung nominal tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) yang diterima pegawai setiap bulannya.

Informasi yang sampai ke telinga media, semua alat absensi elektronik dalam tahap maintenance. “Sejak Jumat lalu tengah dilaksanakan maintenance. Sampai kapan, BKP SDM yang lebih paham,” ujar salah seorang pejabat yang engggan di petikan namanya dalam pemberitaan media, Selasa (21/11).

Liputan JUGA  JPKP Ajukan Judicial Review untuk merevisi SK BPN Nomor 42 dan 44 ke Mahmakah Agung

Sementara itu Kabid Penilaian ASN BKP SDM Pacitan, Novia Wardhani menegaskan, sejak Kamis pekan lalu semua alat presensi elektronik di semua organisasi perangkat daerah (OPD) memang ditarik ke BKP SDM untuk dilaksanakan perbaikan.

  Banner Iklan Sariksa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *