Tahun Baru, Gaji ASN Di Pacitan Belum Bisa Dibayarkan. Kenapa?

Pacitan,Liputan 68.com- Tahun baru, ribuan aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemkab Pacitan, masih gigit jari. Pasalnya, hak gaji mereka di awal tahun ini belum bisa terbayarkan.

Demikian juga selisih kenaikan gaji sebesar 8 persen, sebagaimana yang disampaikan Presiden Jokowi saat pidato kenegaraan 16 Agustus 2023 lalu, besar kemungkinan belum bisa terealisasikan.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) setempat, Daryono saat dikonfirmasi membenarkan diawal masuk kerja Tahun 2024 ini, hak gaji ASN belum terbayarkan.

  Banner Iklan Sariksa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *