Pacitan, Liputan 68.com-Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Pacitan, pastikan 1 Maret nanti seluruh aparatur sipil negara (ASN) bakal menerima kenaikan gaji, sebagaimana pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo yang disampaikan pada 16 Agustus 2022 lalu.
Kepala BKD Pacitan, Daryono mengatakan, kenaikan gaji sebesar 8 persen sudah diusulkan pembayarannya. “1 Maret nanti dipastikan kenaikan gaji ASN sebesar 8 persen bakal dibayarkan,” kata Daryono, saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Jum’at (23/2).
Sementara untuk kekurangan pembayaran periode gaji Januari dan Febuari 2024, lanjut dia, juga sudah diusulkan. Meskipun untuk pembayarannya belum bisa dipastikan bersamaan dengan gaji bulan Maret.