Ditengarai Masih Terjadi Ketimpangan, Terkait Penyetaraan Jabatan Fungsional Di Pemkab Pacitan?
Pacitan,Liputan 68.com-Penyetaraan jabatan fungsional lingkup Pemkab Pacitan, pasca pelaksanaan Instruksi Presiden Joko Widodo terkait penyederhanaan birokrasi dengan pemangkasan jabatan struktural di penghujung 2021 lalu, ditengarai masih banyak terjadi ketimpangan.
Sehingga konteks penyederhanaan birokrasi terkesan hanya sebuah pelaksanaan aturan, namun belum dilandasi dengan semangat inovatif. Birokrasi yang mestinya lebih fleksibel agar tidak menjadi penghambat kemajuan, namun diduga malah sebaliknya.
Penyetaraan jabatan fungsional, ditengarai lebih mengarah kepada pola pikir peningkatan pendapatan, yang linier dengan kelas jabatan sebagai indikator penentu pemberian tunjangan.
Fenomena ini diduga masih berlangsung di banyak organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemkab Pacitan. Suatu misal, jabatan analis perencanaan atau analis kebijakan yang mestinya cukup satu orang, akan tetapi masih di jumpai di beberapa OPD, yang banyak terisi aparatur dengan jabatan yang sama.
Kemudian seperti analis keuangan pusat dan daerah (AKPD). Jabatan ini sepertinya terlalu seksi, sehingga ada salah satu OPD di Pemkab Pacitan yang ditengarai semua pejabat fungsionalnya berada pada pos jabatan tersebut.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM setempat, Rudi Haryanto saat dikonfirmasi media berkaitan dengan dugaan ketimpangan penempatan pejabat fungsional tersebut mengatakan, masih akan di klarifikasi dengan bidang yang berkompeten soal pengisian pos jabatan.
“Nanti dulu ya, coba saya konfirmasikan sama yang membidangi,” kata Rudi, saat dihubungi melalui telepon selulernya, Kamis (14/3).
Sementara itu, seperti diketahui, pemangkasan eselonisasi bukanlah hal yang tidak mungkin dilakukan. Apalagi pada dunia yang telah berkembang dengan sangat cepat serta lingkungan bisnis yang inovatif bahkan cenderung disruptif, birokrasi harus beradaptasi dengan lebih fleksibel agar tidak menjadi penghambat kemajuan.
Pemerintah daerah, yang dapat dianalogikan sebagai ujung tombak pelayanan publik karena merupakan entitas birokrasi yang paling banyak bersentuhan langsung dengan masyarakat, tentu adalah faktor kunci yang menjadi ukuran berhasil-tidaknya penyederhanaan birokrasi ini.
Birokrasi yang smart, ramping, dan mampu bergerak cepat sesuai keinginan Presiden Joko Widodo adalah birokrasi yang sederhana secara struktur, tetapi kaya fungsi dan peran. Tentu saja sistem ini menuntut para birokrat di daerah mampu memberikan peran yang maksimal sesuai dengan bidang keahliannya. Kondisi ini diyakini pemerintah mampu tercipta dengan cara pengalihan jabatan struktural menjadi jabatan fungsional.(Red/yun).

Tinggalkan Balasan