Pacitan,Liputan 68.com-Penyetaraan jabatan fungsional lingkup Pemkab Pacitan, pasca pelaksanaan Instruksi Presiden Joko Widodo terkait penyederhanaan birokrasi dengan pemangkasan jabatan struktural di penghujung 2021 lalu, ditengarai masih banyak terjadi ketimpangan.
Sehingga konteks penyederhanaan birokrasi terkesan hanya sebuah pelaksanaan aturan, namun belum dilandasi dengan semangat inovatif. Birokrasi yang mestinya lebih fleksibel agar tidak menjadi penghambat kemajuan, namun diduga malah sebaliknya.
Penyetaraan jabatan fungsional, ditengarai lebih mengarah kepada pola pikir peningkatan pendapatan, yang linier dengan kelas jabatan sebagai indikator penentu pemberian tunjangan.
Fenomena ini diduga masih berlangsung di banyak organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemkab Pacitan. Suatu misal, jabatan analis perencanaan atau analis kebijakan yang mestinya cukup satu orang, akan tetapi masih di jumpai di beberapa OPD, yang banyak terisi aparatur dengan jabatan yang sama.
Kemudian seperti analis keuangan pusat dan daerah (AKPD). Jabatan ini sepertinya terlalu seksi, sehingga ada salah satu OPD di Pemkab Pacitan yang ditengarai semua pejabat fungsionalnya berada pada pos jabatan tersebut.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM setempat, Rudi Haryanto saat dikonfirmasi media berkaitan dengan dugaan ketimpangan penempatan pejabat fungsional tersebut mengatakan, masih akan di klarifikasi dengan bidang yang berkompeten soal pengisian pos jabatan.