Pacitan,Liputan 68.com- Tunjangan Hari Raya (THR) atau gaji ke-14 bagi aparatur sipil negara (ASN), bupati dan wakil bupati serta anggota DPRD di Pacitan, dimungkinkan cair, Kamis (28/3) besok.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) setempat, Daryono mengatakan, hari ini beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah menyampaikan surat permintaan membayar (SPM) THR, ke bendahara umum daerah (BUD).
“Beberapa OPD sudah menyampaikan SPM sebagai dasar penerbitan surat perintah pembayaran dana (SP2D),” kata Daryono, melalui sambungan telepon selulernya, Kamis (27/3).
