Liputan BERITA

Mas Aji Pancen Oye. Pemkab Pacitan Kembali Sabet Opini WTP Atas LKPD Tahun 2023

Ditulis oleh Liputan68 pada 2 Mei 2024 ⏱️ 2 Menit Baca

Pacitan,Liputan 68.com- Disepanjang masa pemerintahan Bupati Indrata Nur Bayuaji, sebuah prestasi prestisius dalam pengelolaan keuangan daerah, kembali disematkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Bertepatan dengan peringatan Hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2024, Pemkab Pacitan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun anggaran (TA) 2023.

Penyerahan LHP penilaian WTP tersebut, diserahkan langsung kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur kepada Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji, di kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Jalan Raya Juanda Sidoarjo Jatim, Kamis (2/05/2023).

Capaian opini WTP yang diterima Kabupaten Pacitan Tahun 2023 ini merupakan opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk yang ke-sebelas berturut-turut.

Tentu ini sebuah anugerah penghargaan sangat membanggakan disepanjang pemerintahan Bupati Indrata Nur Bayuaji.

Dalam keterangan persnya, Bupati Indrata Nur Bayuaji menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada semua perangkat daerah yang telah bersusah payah, bekerja sekuat tenaga sehingga sebuah prestasi gemilang dalam hal tata kelola keuangan daerah, berhasil kembali diraih Pemkab Pacitan.

“Terima kasih kepada bapak/ibu semua atas dukungan, bantuan dan kerjasamanya selama ini, sehingga Kabupaten Pacitan kembali memperoleh opini WTP atas LKPD Tahun 2023,” kata Bupati Indrata Nur Bayuaji yang disampaikan melalui Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesra, Kemal Pandu Pratikno, Kamis (2/5).

Bupati Pacitan, Raden Mas Tumenggung Indrata Nur Bayuaji.
Bupati Pacitan Raden Mas Tumenggung Indrata Nur Bayuaji.

Bupati, sambung Kemal, berpesan agar prestasi tersebut sebisa mungkin ditingkatkan dan dipertahankan di tahun-tahun berikutnya. “Prestasi ini kedepan agar bisa dipertahankan dan ditingkatkan. Sekali lagi matur nuwun atas kerjasamanya selama ini,” sambungnya.

Sementara itu, seperti diketahui bahwa LKPD merupakan salah satu bentuk akuntabilitas kinerja dan pertanggungjawaban dalam pengelolaan keuangan negara kepada publik. (Red/yun).

Ditulis oleh Liputan68

Jurnalis dan penulis berita di Liputan68.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Home Trending

Kategori Berita

Pencarian