Pacitan,Liputan68.com- Ruas persimpangan jalur lintas selatan (JLS), tepatnya di pertigaan Krabyakan, Kelurahan Ploso, Kecamatan/Kabupaten Pacitan ke Selatan, masuk sebagai kawasan blackspot area atau kawasan rawan kecelakaan lalu-lintas.
Sejak jalan nasional itu dibangun, acap kali terjadi tabrakan yang mengakibatkan nyawa melayang. Faktor utama penyebab insiden laka lantas tesebut, selain human error juga persimpangan jalan yang sampai detik ini belum terpasang alat pemberi isyarat lalu-lintas (Apill).
Disitulah Pemkab Pacitan melalui Dinas Perhubungan hadir untuk melakukan studi kelayakan bersama tim dari Polda Jatim, guna pemasangan Apill untuk meminimalisir terjadinya kasus laka-lantas.
Kabid Lalu-lintas dan Angkutan Dinas Perhubungan Pacitan, Agus Winarno mengatakan, dari hasil kajian bersama forum lalu-lintas, memang di titik persimpangan tersebut, rawan terjadinya kasus laka-lantas.