Pacitan, Liputan 68.com-Sebanyak 45 anggota DPRD Kabupaten Pacitan, juga akan menerima gaji ke 13 di tahun anggaran 2024 ini.
Hal tersebut sebagaimana disampaikan Kabag Keuangan, Sekretariat DPRD setempat, Sukarto.
Ia membenarkan, kalau para anggota dewan juga akan kebagian kebijakan pemberian gaji ke-13. “Ya benar, semua anggota DPRD juga akan menerima gaji ke-13,” kata pejabat eselon III A ini, melalui sambungan telepon aplikasi chatting WhatsApp, Rabu (29/5).
Menurut Sukarto, komponen gaji 13 yang akan diterima para wakil rakyat tersebut, selain satu kali uang representasi juga ditambah tunjangan jabatan dan tunjangan keluarga. “Nggak begitu besar kok Mas (wartawan). Paling sekitar 4 jutaan per anggota. Hampir sama seperti gaji 14 lalu,” jelasnya.