Pelaksanaan PPDB di SMPN 11 Kupang Berjalan Lancar

NTT, Liputan68.com- Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di UPTD SMPN 11 Kota Kupang, Provinsi NTT bejalan dengan aman dan lancar.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Sekolah SMPN 11 Kota Kupang, Warmansyah, S.Pd saat diwawancarai media ini Rabu, 26 Juni 2024.
Lembaga Pendidikan yang berlokasi di Naimata, Kecamatan Maulafa saat ini tercatat memiliki Siswa baru mendekati 300 orang.

“Kita berjalan lancar dalam pelaksanaan kegiatan PPDB secara online, ini sudah berlangsung ditanggal 19 Juni sampai tanggal 21 Juni secara onlinenya, kemudian pada tanggal 22, 23, 24 ranahnya kami verifikasi, lalu pendaftaran ulang tanggal 26, 27, 28 ini serantak di Kota Kupang,” jelas Kepala SMP 11 Kupang.
Selain itu diterangkannya, UPTD SMPN 11 Kota Kupang diberikan kuota penerimaan siswa baru sebanyak 352 Siswa.
“Kami oleh Dinas diberikan kewenangan untuk menerima 352 siswa atau 11 rombel dan satu rombel itu 32 orang,” ucap Warmansyah.

Wanita kelahiran Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), 31 Desember 1969 itu juga mengatakan bahwa selama pelaksanaan PPDB di SMPN 11 Kupang tidak mendapat keluhan dari masyarakat.
“Sampai hari ini untuk di SMPN 11 Kupang tidak ada kendala keluhan dari masyarakat terkait PPDB, semuanya berjalan aman dan lancar. Jadi tidak ada orangtua atau anak yang datang mengeluh tidak diterima di Lembaga ini, ” ujarnya.
Lebih lanjut kata Warmansyah, saat ini di SMPN 11 Kupang masih menambah 30an anak untuk mencapai target.

“Kita telah maksimalkan jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur prestasi hingga jalur pindahan,” ungkapnya.
Kepala Sekolah SMPN 11 Kota Kupang juga berharap kedepannya persentase jalur zonasi bisa ditambah lagi.
“Biasanya jalur zonasi langsung penuh persentasenya, kalo bisa ditambah lagi dari 55% menjadi 65%. Jadi kita harapkan tahun kedepan persentasenya bisa diubah dengan meningkatkan jalur zonasi,” harap Warmansyah.

Dia juga meminta pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang untuk bisa melakukan sosialisasi langsung kepada masyarakat agar masyarakat lebih paham soal PPDB online.
“Sehingga ada edukasi kepada masyaraat bagaimana alur dan meknismenya, memang Dinas itu pada tahun ini ada semacam video edukasi tetapi tidak semua masyarakat paham sehingga perlu sosialisasi intens agar masyarakat terbiasa dengan hal-hal seperti ini,” imbuhnya.
Selain itu Warmansyah mengatakan bahwa dalam proses penerimaan siswa baru di SMPN 11 Kupang tidak ada uang administrasi.
“Saya tegaskan memang bahwa kita juga tidak ada uang administrasi pendaftaran, jadi orangtua hanya perlu menyiapkan dana untuk pakaian olahraga dan pakaian batik dengan harga Rp 275 Ribu,” tuturnya. *** (Mario Langun)

Tinggalkan Balasan