KPU Pacitan Tetap Layani Pemilih Yang Lagi Sakit

Pacitan, liputan68.com- KPU Pacitan, pastikan semua warga masyarakat yang telah memiliki hak pilih, bisa menggunakan hak suaranya saat hari H pencoblosan, 9 Desember nanti. Meskipun tengah sakit dan menjalani perawatan baik di wisma atlet, rumah sakit, tempat rawat inap swasta, bahkan di lembaga pemasyarakatan, dipastikan bisa menyalurkan hak suaranya.

Penyataan tersebut, seperti disampaikan Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih SDM dan Partisipasi Masyarakat, KPU Pacitan, Iwid Widi Santoso, Senin (7/12).

Menurut mantan wartawan senior sebuah media cetak terkemuka di Jatim ini, KPU sudah melakukan koordinasi dengan gugus tugas percepatan penanganan (GTPP) Covid-19 Pemkab Pacitan, terkait pemilih yang saat ini sedang sakit agar bisa menyalurkan hak suaranya di Pilbup 9 Desember. “Memang ada beberapa pemilih yang harus dilayani, agar hak konstitusional mereka tidak hilang,” kata Iwid.

Saat ini, lanjut dia, memang ada pemilih yang tengah menjalani perawatan. Baik itu dirumah sakit, wisma atlet, tempat rawat inap swasta, bahkan di lembaga pemasyarakatan. “Nanti dalam pelaksanaannya, KPPS dari TPS terdekat akan dibantu dari tenaga kesehatan. Hari ini rumah sakit dan Dinkes tengah melaksanakan simulasi bagi pasien yang sakit. Bahkan hari ini juga ada tiga pemilih yang berada di ruang ICU.

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *