Ketua STIKOM Uyelindo Kupang, Ignas Lamabelawa Respon Pembentukan Satgas PPKS

NTT, Liputan68.com- Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer (STIKOM) Uyelindo Kupang merespon instruksi mengenai pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di seluruh lingkungan Perguruan Tinggi di Indonesia.
Ketua STIKOM Uyelindo Kupang, Marinus Ignasius Jawawuan Lamabelawa, S.Kom., M.Cs menjelaskan bahwa saat ini pihaknya sedang membentuk tim khusus terkait hal tersebut.

“Kita sedang membentuk tim dan selanjutnya akan dikeluarkan SK penugasannya,” jelas Ignas ketika diwawancara media ini pada Jumat, 28 Juni 2024 di Ruang Kerjanya.
Dijelaskannya lebih lanjut penerapan Satgas PPKS ini akan dilakukan tes terlebih dahulu dan Uji Publik.

“Jadi berdasarkan Permendikbudriset No 30 tahun 2021 itu sasarannya ada lima, yakni; Mahasiswa, Pendidik, Tenaga Kependidikan, Warga Kampus, dan Masyarakat umum yang berinteraksi dengan Mahasiswa, Pendidik, dan Tenaga Kependidikan dalam pelaksanaan Tridharma,” ucap Ignas Lamabelawa.
Selain itu, Marianus Ignaisus J. Lamabelawa menuturkan bahwa Permendikbudriset No 30 tahun 2021 ini merupakan penegasan yang berdampak positif terhadap lingkungan Kampus.

“Sebenarnya secara aturan tingkat Kampus kita sudah ada, hanya dipertegas lagi secara Nasional. Kita dukung ini sebagai upaya Pemerintah dalam menanggapi berbagai keluhan yang ada di Perguruan Tinggi,” ucap Pria asal Adonara, Flores Timur itu.
Sementara itu ditambahkan Wakil Ketua 3 STIKOM Uyelindo Kupang, Benyamin Jago Belalawe, M.Kom bahwa Tim Satgas PPKS yang dibentuk berjumlah tujuh orang.

“Kita telah mengusulkan ke lembaga sebanyak tujuh orang yang terdiri dari empat Dosen dan tiga Mahasiswa,” imbuh Benyamin.*** (Mario Langun)

Tinggalkan Balasan