Bandar Lampung, Liputan68 – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung menerima penghargaan dari Komnas perlindungan anak (PA) Provinsi Lampung atas keberhasilannya memperjuangkan hak perwalian anak terhadap anak terlantar di wilayah hukum Provinsi Lampung, yang berlangsung di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Bandar Lampung pada Kamis (21/11/2024) pagi.
Penyerahan penghargaan oleh Komnas PA Provinsi Lampung kepada Kejari Bandar Lampung yang bertepatan memperingati hari anak sedunia (World Children’s Day) pada tanggal 20 November dirangkaikan dalam kegiatan Coffe Morning dengan mengusung tema, “peran Jaksa Pengacara Negara dalam permohonan perwalian anak melalui Tusi penegakan hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun)”.
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bandar Lampung, Helmi, S.H, M.H menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan permohonan perwalian pertama yang dilakukan oleh Kejaksaan di wilayah hukum Provinsi Lampung.
“Kegiatan ini merupakan permohonan perwalian pertama yang dilakukan oleh Kejaksaan di wilayah hukum Provinsi Lampung sehingga tim JPN membukukan perjalanan permohonan ini dalam sebuah karya BUKU SAKU dengan judul, ‘peran Kejaksaan dalam permohonan perwalian anak di bawah umur melalui Tusi penegakan hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara sebagai wujud kinerja Humanis”, jelas Kajari.
Sementara dalam kesempatan tersebut, Ketua Komnas PA Provinsi Lampung, Arieyanto Wertha selain menyerahkan langsung penghargaan kepada Kejari Bandar Lampung, juga memberikan apresiasi sekaligus mengucapkan terimakasih atas bantuan dan kinerja tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Bandar Lampung.