TPG Dibayar Pusat? Tiap Bulan Guru Bersertifikasi Akan Terima Hak Tunjangannya. Simak Penjelasan Kabid Rino Budi
Pacitan,liputan 68.com- Ini kabar baik bagi para guru bersertifikasi calon penerima tunjangan profesi guru (TPG) tahun anggaran 2025.
Pasalnya, wacana Menteri Keuangan dan Mendiknasdikti untuk membayar TPG langsung dari APBN ke rekening masing-masing guru bakal berbuah kenyataan.
Tak hanya itu, TPG yang semula dibayar saban triwulan sekali, kedepan kemungkinan besar, hak para guru profesional itu akan dibayar saban bulan, seperti halnya gaji yang mereka terima.
Kabid Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Dinas Pendidikan Kabupaten Pacitan, Rino Budi Santoso mengatakan, sejak wacana Menkeu dan Mendiknasdikti mengemuka soal pembayaran TPG langsung dari APBN tanpa melalui pemda, disambut hangat jutaan guru di Indonesia.
Tidak terkecuali ribuan guru di Pacitan. “Ya mereka sangat mendukung wacana pemerintah pusat yang akan membayar TPG langsung dari APBN. Demikian juga mekanisme pembayaran yang akan dilaksanakan setiap bulan,” kata Rino, melalui sambungan telepon selulernya, Selasa (4/1/2025).
Menurut pejabat eselon IIIB ini, jika wacana itu benar akan diterapkan, diakuinya di tahun anggaran 2024 lalu, Pemkab Pacitan masih terjadi carry over untuk TPG dan juga tambahan penghasilan (tamsil) bagi guru non sertifikasi.
Untuk TPG kurang lebih sekitar 10,5 miliar dan tamsil sekitar 400’an juta. “Kalau anggaran kita siap. Terkait mekanisme pembayarannya, kita masih menunggu petunjuk dari Kemendiknasdikti,” jelas dia.
Lebih lanjut, Rino mengatakan, perihal kebijakan pemerintah pusat terkait efisiensi pelaksanaan APBN dan APBD, dia memastikan tidak akan memengaruhi alokasi hak guru. Baik itu gaji maupun tunjangan. Termasuk juga TPG.
“TPG ini dampaknya luar biasa, dan ini fixed cost yang tidak bisa diutak-atik seperti halnya gaji. Kecuali adanya perubahan Undang-Undang,” tegasnya. (Red/yun).

Tinggalkan Balasan