TPG Dibayar Pusat? Tiap Bulan Guru Bersertifikasi Akan Terima Hak Tunjangannya. Simak Penjelasan Kabid Rino Budi

Pacitan,liputan 68.com- Ini kabar baik bagi para guru bersertifikasi calon penerima tunjangan profesi guru (TPG) tahun anggaran 2025.

Pasalnya, wacana Menteri Keuangan dan Mendiknasdikti untuk membayar TPG langsung dari APBN ke rekening masing-masing guru bakal berbuah kenyataan.

Tak hanya itu, TPG yang semula dibayar saban triwulan sekali, kedepan kemungkinan besar, hak para guru profesional itu akan dibayar saban bulan, seperti halnya gaji yang mereka terima.

Kabid Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Dinas Pendidikan Kabupaten Pacitan, Rino Budi Santoso mengatakan, sejak wacana Menkeu dan Mendiknasdikti mengemuka soal pembayaran TPG langsung dari APBN tanpa melalui pemda, disambut hangat jutaan guru di Indonesia.

Tidak terkecuali ribuan guru di Pacitan. “Ya mereka sangat mendukung wacana pemerintah pusat yang akan membayar TPG langsung dari APBN. Demikian juga mekanisme pembayaran yang akan dilaksanakan setiap bulan,” kata Rino, melalui sambungan telepon selulernya, Selasa (4/1/2025).

BAGIKAN KE :
  Banner Iklan Sariksa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *