Dampak Kebijakan Efisiensi Pelaksanaan APBN dan APBD, Satu Paket Proyek Strategis Di Pacitan Terancam Mandeg. PPK Masih Berupaya Mempertahankan
Pacitan,Liputan 68.com- Keberlanjutan tiga paket proyek strategis di lingkungan Dinas PUPR dan Dinas Kesehatan Kabupaten Pacitan, masih belum jelas seiring terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) RI, berkaitan dengan efisiensi pelaksanaan APBN dan APBD tahun anggaran 2025.
Ketiga proyek yang dampak manfaatnya sangat dinanti masyarakat tersebut antara lain:
1.Rehabilitasi Saluran Drainase Buk Muso – Pulosari HPS Rp. 249.958.195,20 dengan pemenang tender CV. Alam Teknik.
2. Rehabilitasi Trotoar Alun Alun Pacitan Lanjutan, HPS Rp. 1.676.560.995,00, dengan pemenang tender CV Timbul Sentosa.
3. Pembangunan Rawat Inap Puskesmas Ketrowonojoyo HPS. Rp. 2.522.031.000,00, dengan pemenang tender CV. Davinci Jaya.
Menurut Kabag Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setkab Pacitan, Sigit Prabowo, dari ketiga paket proyek yang sudah ditentukan penyedia jasa pemenang tender tersebut, satu paket diantaranya yang masih dalam pembahasan.
Yaitu paket rehabilitasi saluran drainase buk Muso – Pulosari HPS Rp. 249.958.195,20.
“Untuk yang dua paket lainnya, kemungkinan besar aman tidak terkena refocusing. Tapi satu paket itu, masih belum jelas.
Kemarin Dinas PUPR masih melaksanakan desk sampai sore hari. Pejabat pembuat komitmen (PPK) dari kegiatan tersebut masih berupaya mempertahankan. Dan Finalnya hari ini. Ya semoga masih tetap ada dan berlanjut semua paket proyek strategis di atas,” kata Sigit melalui saluran telepon aplikasi chatting WhatsApp, Rabu (12/2/2025).
Lebih lanjut, Sigit mengungkapkan, semula paket rehabilitasi trotaor alun-alun senilai 1,6 miliar, juga akan terkena refocusing.
Namun setelah dilaksanakan pembahasan-pembahasan, kemungkinan lolos dari pemangkasan. Mengingat proyek tersebut sangat berdampak terhadap keindahan kota Pacitan.
“Proyek tersebut berkaitan dengan wajah kota. Dan InsyaAllah kemarin Kepala Dinas PUPR menginformasikan, kalau tidak masuk dalam pos refocusing,” tuturnya.
Masih di kesempatan yang sama, pejabat eselon IIIA ini mengatakan, setelah hari ini ada keputusan final, pekan depan diharapkan sudah dilaksanakan penandatanganan kontrak kerja dengan penyedia jasa pemenang tender.
“Ya kita jadwalkan, pekan depan sudah ada penandatanganan kontrak kerja,” tandas Sigit. (Red/yun).

Tinggalkan Balasan