Belasan Miliar TPG Dan Tamsil Tahun 2024 Untuk Guru Dikdas Di Pacitan, Belum Dibayar. Ini Alasannya

Pacitan,Liputan 68.com- Dibalik rasa suka cita ribuan guru pendidikan dasar di Pacitan, lantaran sudah cairnya tunjangan profesi guru (TPG) triwulan pertama Tahun 2025, namun tak sedikit pula para guru yang saat ini masih belum menerima satu kali TPG pada triwulan IV Tahun 2024 lalu.

Jumlahnya pun mencapai belasan miliar. Hak TPG mereka harus terhutang, lantaran belum turunnya surat keputusan (SK) Caryover dari Kemendikdasmen.

Sementara disisi lain, mulai tahun anggaran 2025, TPG langsung dibayar oleh pemerintah pusat. Pemerintah daerah sudah tidak lagi ngurusi pembayaran tunjangan profesi guru.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Pacitan, Daryono saat dikonfirmasi membenarkan masih adanya TPG yang terhutang. TPG tersebut memang beban APBD Tahun 2024 lalu.

Namun begitu, sambung dia, soal pencairannya, itu sepenuhnya kewenangan Dinas Pendidikan untuk melakukan koordinasi dengan kementrian terkait.

“BKD ini hanya sebatas fungsi kasir. Kalau data bayar seperti surat perintah membayar (SPM) maupun surat permintaan pembayaran (SPP) sudah disampaikan, ya akan kita proses surat perintah pembayaran dana (SP2D),” kata Daryono saat dikonfirmasi, Senin (24/3/2025).

Menurut mantan Kepala Dinas Pendidikan ini, terkait anggaran diakuinya pemerintah pusat sudah melakukan transfer ke daerah. “Soal anggaran sudah ada disini (pemda). Kita hanya menunggu usulan dari Dinas Pendidikan untuk pencairannya,” tegasnya.

Sementara itu dihubungi secara terpisah, Kabid Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Dinas Pendidikan Pacitan, Rino Budi Santoso mengatakan, terkait satu kali TPG yang belum dibayar tersebut, pihaknya masih menunggu terbitnya SK CO (Caryover) dari Kemendikdasmen.

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *