Liputan DAERAH

Harapan Air Bersih Warga Lakekun Barat Tersendat, DPRD Desak Audit Proyek Perpipaan Rp2,8 Miliar

Ditulis oleh Liputan68 pada 12 Agustus 2025 ⏱️ 2 Menit Baca

NTT, Liputan68.com Harapan masyarakat Desa Lakekun Barat untuk menikmati air bersih kembali terganjal.

Proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) atau jaringan perpipaan yang menelan anggaran lebih dari Rp2,8 miliar dilaporkan mangkrak dan belum memberi manfaat nyata bagi warga.

Anggota DPRD Kabupaten Malaka, Vinsen Kehilau dari Komisi I, menyampaikan bahwa pihaknya telah meminta Inspektorat segera mengaudit proyek tersebut.

Desakan ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat LKPJ Tahun Anggaran 2024, di mana ditemukan adanya dana sekitar Rp200 juta yang belum terbayarkan.

“Saya sudah turun langsung ke lapangan. Banyak pipa belum tersambung, tidak terkoneksi, bahkan masih tersimpan di atas tanah. Proyek ini seperti terabaikan, padahal air bersih adalah kebutuhan mendesak warga Lakekun Barat,” ungkap Vinsen pada Senin, 11 Agustus 2025.

Menurutnya, kondisi ini menimbulkan dugaan adanya kelalaian bahkan indikasi kerja sama yang tidak sehat antara pihak kontraktor, dinas terkait, dan pengawas.

“Kami minta audit segera dilakukan agar jelas di mana letak persoalannya. Jangan sampai kebutuhan dasar warga dikorbankan,” tegasnya.

Kepala Desa Lakekun Barat, Hendrikus Seran Nahak, yang baru dilantik pada April 2025, mengaku tidak pernah menerima laporan resmi terkait adanya kegiatan proyek tersebut.

Ia menyesalkan pelaksanaan yang amburadul dan lambat, termasuk pemasangan pipa yang dimulai pada Maret 2025, setahun setelah perencanaan.

“Pipa banyak yang masih di atas tanah, belum tertanam, bahkan mengganggu akses warga. Bak penampungan pun posisinya di bawah, sehingga air tidak mengalir ke permukiman. Masyarakat jadi bingung, apalagi sejak dulu kami hanya mengandalkan sumur dengan air asin,” jelas Hendrikus.

Warga Lakekun Barat selama ini sangat berharap pada proyek SPAM untuk memenuhi kebutuhan air bersih, terutama bagi keluarga yang tinggal di wilayah atas desa.

Namun, kondisi di lapangan justru menunjukkan ketidakselarasan antara harapan dan kenyataan.

DPRD bersama pemerintah desa kini menunggu langkah tegas Inspektorat agar masalah ini segera ditangani, demi memastikan hak masyarakat atas air bersih terpenuhi.***(Eki Luan) 

Ditulis oleh Liputan68

Jurnalis dan penulis berita di Liputan68.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Home Trending

Kategori Berita

Pencarian