Pacitan, Liputan68.com- Kepala Kelurahan Ploso, Kecamatan/Kabupaten Pacitan, Aswin Rhika Wijaya, berencana mengundang sekitar 75 pengusaha kos-kosan, jasa laundry, dan usaha cucian motor/mobil di wilayahnya untuk mendapatkan pengarahan dan fasilitasi pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Surat Izin Pengusahaan Air Tanah (SiPA).
Kegiatan ini akan dilaksanakan pada Jumat besok dan tidak akan dipungut biaya sepersen pun.
Pihak Kelurahan akan menghadirkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu setempat, serta perangkat daerah terkait dari Pemprov Jatim.
Aswin mengatakan, tujuan kegiatan tersebut yaitu guna memberikan sosialisasi terkait pembuatan NIB dan SiPA. Selain itu juga memfasilitasi pengurusan dokumen perizinan bagi para pengusaha dan meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
“Jadi para pengusaha akan kita berikan sosialisasi berkaitan dengan pembuatan NIB dan SIPA. Mereka akan kami fasilitasi sampai tuntas dan gratis tidak dipungut biaya sepersenpun,” ujar Lurah Aswin, Kamis (17/7/2025).
Menurut Kepala Kelurahan lulusan sekolah tinggi kepamongprajaan ini, langkah tersebut sebagai wujud kepedulian pemerintah untuk bisa hadir ditengah masyarakat yang membutuhkan segala dokumen perizinan.
Bukan hanya dokumen adninistrasi kependudukan, namun semua keperluan perizinan yang dibutuhkan masyarakat akan di fasilitasi pihak kelurahan.
“InsyaAllah kegiatan tersebut akan kami laksanakan Jumat besok. Harapan kami masyarakat yang menjalankan roda usaha bisa memiliki semua perizinan yang disyaratkan. Sehingga mereka bisa merasa nyaman dalam menjalankan roda usahanya,” jelas Aswin.
Sementara itu sebagaimana pernah diberitakan bahwa dunia usaha perhotelan, penginapan, tempat kos, usaha cuci motor/mobil dan jasa laundry di Kabupaten Pacitan, tengah dirundung kabar tak sedap.
Pasalnya, sejauh ini diduga kuat belum ada satupun dari sejumlah usaha tersebut yang telah memiliki Surat Izin Pengusahaan Air Tanah (SIPA).
