Memakai Jilbab, Syari’ah Atau Budaya? Berikut Penjelasan Toga Ternama Di Pacitan KH Mahmud
Pacitan,Liputan 68.com- Memakai jilbab sebenarnya budaya ataukah syariah? Berikut penjelasan tokoh agama di Pacitan, KH Mahmud.
Menurut KH Mahmud, jilbab lebih terkait dengan syariah daripada sekedar budaya. Nabi Besar Muhammad SAW, kata dia, sangat menjunjung tinggi kerukunan dan harmoni, serta ajaran Islam tentang menutup aurat bagi muslimah.
“Jilbab disebutkan dalam QS Al-Ahzab: 59, yang memerintahkan muslimah untuk mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka, untuk dikenali dan tidak diganggu,” ujarnya, Sabtu (13/9/2025).
Mahmud menegaskan bahwa jilbab sudah dikenal di masyarakat Arab sejak jaman pra-Islam silam, guna membedakan wanita merdeka dan budak.
“Jilbab diartikan sebagai pakaian luar yang menutupi seluruh tubuh wanita, lebih luas daripada khimar (kerudung),” tuturnya.
Sementara itu sebagaian ulama berpendapat dan menganggap jilbab lebih bernuansa budaya ketimbang ajaran agama murni. Sekalipun tak sedikit ulama lain yang menegaskan kalau jilbab sebagai kewajiban syariah berdasarkan Al-Qur’an dan Hadis.
Oleh karena itu pentingnya untuk memahami bahwa pandangan tentang jilbab bisa beragam, dan interpretasi syariah serta budaya dapat berbeda-beda di kalangan ulama dan masyarakat.(Red/yun).

Tinggalkan Balasan