Liputan BERITA

Guru PAUD Belum Lulus S1, Pemkab Pacitan Beri Bantuan Subsidi 65 Persen Biaya Kuliah. Berikut Penjelasan Plt Kadindik DR. Ririh Enggar

Ditulis oleh Liputan68 pada 20 September 2025 ⏱️ 2 Menit Baca

Pacitan,Liputan 68.com- Dinas Pendidikan Kabupaten Pacitan, bekerjasama dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memberikan peluang untuk meningkatkan kualifikasi bagi guru PAUD dan SD.

Menurut Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan setempat, Ririh Enggar Murwati, terkait program tersebut, saat ini kurang lebih ada 608 guru PAUD di Pacitan, yang belum lulus pendidikan strata 1 (S1).

Dari jumlah tersebut, sebanyak 125 guru diantaranya, tengah menempuh bangku perkuliahan untuk mendapatkan gelar S1.

“Ratusan guru tersebut tengah menempuh pendidikan S1 di ISIMU. Mereka mendapat keringanan biaya dari Pemda sebesar 65 persen. Sehingga mereka, hanya membayar 35 persen,” katanya, Sabtu (20/9/2025).

Sedangkan guru SD yang melanjutkan ke jenjang pendidikan pasca sarjana, sambung pejabat bergelar doktor ini, jumlahnya masih relatif kecil.

Total pengajuan S2 ada 39 orang dari 41 rencana kebutuhan.Tugas belajar yang diajukan, antara lain:

1. 20 orang di UNY (Universitas Negeri Yogyakarta).
2. 1 orang di Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (UNUSA).
3. 18 orang di WWH (Widya Wiwaha).

Sementara itu, Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) yang dibesut Kemendikdasmen ini bertujuan mempercepat peningkatan kualifikasi guru yang belum bergelar S1 atau D-IV.

Program tersebut mencakup guru PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB. Untuk jumlah guru yang belum menuntaskan pendidikan S1 tercatat sebanyak 233.818 guru diseluruh Indonesia.

Mereka belum memiliki pendidikan formal kualifikasi S1, dengan rincian PAUD Formal 99.725 guru, SD 83.779 guru.

Program RPL 2025 sendiri ditargetkan sebanyak 12.500 guru untuk bisa mengikuti program RPL, dengan 6.745 guru PAUD dan 5.755 guru SD. Pengalaman mengajar dihitung 70% beban SKS S1, sehingga guru hanya perlu menempuh 44 SKS dalam 1-2 semester.

Terkait bantuan biaya, yaitu subsidi dari Pemda sebesar 65%. Dalam hal ini, pemerintah menggandeng mitra industri dan pemerintah daerah untuk membiayai diklat berjenjang.

Target yang diharapkan yaitu, guru PAUD dan SD diwajibkan memiliki pendidikan minimal S1 sesuai UU Guru dan Dosen.

Selain itu mereka diharapkan juga mengikuti program seperti diklat berjenjang untuk meningkatkan kompetensinya.(Red/yun).

Ditulis oleh Liputan68

Jurnalis dan penulis berita di Liputan68.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Home Trending

Kategori Berita

Pencarian