TAPANULI TENGAH – LIPUTAN68.COM – Merebaknya issu yang menyatakan bahwa Tunjangan Sertifikasi Guru diduga sengaja didepositokan, dibantah keras oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng).
Hal ini di sampaikan langsung oleh Kepala BPKPAD Tapteng Zafril Abdi Nasution, SE, M.Si didampingi Plt. Kepala Dinas Pendidikan Tapteng Samrul Bahri Hutabarat, S.Ag, MA, saat ditemui di ruang kerjanya, Jum’at (17/07/2020).
“Terkait issu yang mengatakan bahwa Tunjangan Sertifikasi Guru diduga telah didepositokan, kami dari BPKPAD Tapteng menyatakan bahwa issu tersebut tidak benar, ini adalah fitnah yang sangat kejam,” bantah Kepala BPKPAD Tapteng Zafril Abdi Nasution, SE, M.Si.
“Kami juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah ataupun BPKPAD Tapteng tidak pernah mendepositokan Tunjangan Sertifikasi Guru tersebut. Kami juga menegaskan kepada oknum-oknum yang sengaja menyebarkan issu tersebut, agar segera bertaubat,” tegas Kepala BPKPAD Tapteng Zafril Abdi Nasution, SE, M.Si.








