Pacitan,Liputan 68.com- Untuk bisa lolos dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) dengan mekanisme seleksi terbuka, calon peserta harus melalui proses yang ketat.
Menurut Sekretaris Daerah Pemkab Pacitan Maulana Heru Wiwoho Supadi Putro, proses seleksi akan menggunakan mekanisme Computer Assisted Test (CAT).
“Hanya peserta yang masuk tiga besar yang akan dipertimbangkan untuk diangkat sebagai JPTP dan nantinya akan ditentukan oleh kepala daerah untuk dilantik,” kata Heru, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (5/11/2025).
Sekda Heru menegaskan, penentu kelulusan dalam seleksi JPTP, yaitu hasil akhir dari proses seleksi yang dilakukan oleh Panitia Seleksi dengan mempertimbangkan hasil penilaian dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta keputusan akhir dari kepala daerah.
BKN, sambung Heru, berperan penting dalam pelaksanaan CAT. Namun, keputusan final tetap berada di tangan kepala daerah berdasarkan hasil seleksi yang telah dilakukan.
Disinggung kapan pelaksanaan selter, mantan Kepala Bappeda ini mengatakan, pelaksanaan tes untuk seleksi JPTP, masih menunggu rekomendasi dari BKN.
“Setelah proses seleksi selesai, hasil penilaian akan dikirim lagi ke BKN untuk mendapatkan Persetujuan Teknis (Pertek) sebelum nantinya diangkat sebagai JPTP,” bebernya.
Sementara itu, informasi beredar bahwa pada Desember nanti akan dilaksanakan mutasi jilid kedua sebelum selter untuk JPTP dilakukan.








