Manajemen PT Barapala Minta Polisi Usut Tuntas Penjarahan dan Pembakaran Aset
LIPUTAN68.COM – PADANGLAWAS — Konflik antara masyarakat Luat Unte Rudang dengan PT Barapala kembali memanas setelah aksi damai pada Senin, 17 November 2025, berujung bentrokan dan tindakan anarkis. Insiden yang awalnya berupa aksi orasi mahasiswa dan masyarakat tersebut berubah menjadi kericuhan hingga menyebabkan penjarahan, perusakan, dan pembakaran aset perusahaan.
Kericuhan terjadi setelah unjuk rasa selesai, ketika sebagian peserta aksi yang masih berada di area perkebunan PT Barapala terlibat adu fisik dengan petugas pengamanan perusahaan. Bentrokan tersebut menyebabkan dua anggota keamanan mengalami luka di bagian kepala.
Pihak manajemen PT Barapala melalui perwakilannya, Syahrizal Efendi Lubis, SH, MKn, menjelaskan kepada awak media pada Kamis (20/11/2025) bahwa kedua korban diketahui bernama Achmad dan Yesaya, yang diduga menjadi sasaran pemukulan saat menjalankan tugas pengamanan.
“Saat itu dua anggota keamanan kami mengalami luka di kepala. Kami menduga hal ini terjadi karena adanya penumpukan massa,” ujar Syahrizal Efendi.
Situasi semakin tak terkendali ketika pada Selasa dini hari, 18 November 2025 sekitar pukul 01.30 WIB, terjadi aksi penjarahan, perusakan, dan pembakaran sejumlah fasilitas perusahaan. Waktu kejadian tersebut dinilai sudah melampaui batas aturan pelaksanaan aksi unjuk rasa.
Beberapa aset perusahaan yang hangus terbakar antara lain mess karyawan, gudang, serta sejumlah kendaraan operasional, sehingga menimbulkan kerugian materi yang cukup besar.
Manajemen PT Barapala menyesalkan perubahan aksi damai menjadi tindakan anarkis dan menegaskan bahwa perusahaan memiliki legalitas lengkap atas kegiatan perkebunannya.
“Kami siap duduk bersama masyarakat yang memerlukan penjelasan terkait legalitas perusahaan agar tidak ada kesalahpahaman,” tambahnya.
Selama ini, PT Barapala mengklaim telah menjalankan pola kemitraan dengan enam desa sekitar, termasuk pemberian kompensasi prapembangunan kebun plasma masyarakat. Perusahaan berharap hubungan harmonis dengan masyarakat tetap terjaga demi terciptanya situasi aman dan kondusif.
Menutup keterangannya, pihak manajemen meminta aparat kepolisian untuk segera mengambil tindakan.
“Kami memohon kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas peristiwa penjarahan dan pembakaran yang terjadi di kebun Barapala pada 18 November,” pungkas Syahrizal Efendi.
(LP-03)

Tinggalkan Balasan