Manajemen PT Barapala Minta Polisi Usut Tuntas Penjarahan dan Pembakaran Aset

LIPUTAN68.COM – PADANGLAWAS — Konflik antara masyarakat Luat Unte Rudang dengan PT Barapala kembali memanas setelah aksi damai pada Senin, 17 November 2025, berujung bentrokan dan tindakan anarkis. Insiden yang awalnya berupa aksi orasi mahasiswa dan masyarakat tersebut berubah menjadi kericuhan hingga menyebabkan penjarahan, perusakan, dan pembakaran aset perusahaan.

Kericuhan terjadi setelah unjuk rasa selesai, ketika sebagian peserta aksi yang masih berada di area perkebunan PT Barapala terlibat adu fisik dengan petugas pengamanan perusahaan. Bentrokan tersebut menyebabkan dua anggota keamanan mengalami luka di bagian kepala.

Pihak manajemen PT Barapala melalui perwakilannya, Syahrizal Efendi Lubis, SH, MKn, menjelaskan kepada awak media pada Kamis (20/11/2025) bahwa kedua korban diketahui bernama Achmad dan Yesaya, yang diduga menjadi sasaran pemukulan saat menjalankan tugas pengamanan.

“Saat itu dua anggota keamanan kami mengalami luka di kepala. Kami menduga hal ini terjadi karena adanya penumpukan massa,” ujar Syahrizal Efendi.

Situasi semakin tak terkendali ketika pada Selasa dini hari, 18 November 2025 sekitar pukul 01.30 WIB, terjadi aksi penjarahan, perusakan, dan pembakaran sejumlah fasilitas perusahaan. Waktu kejadian tersebut dinilai sudah melampaui batas aturan pelaksanaan aksi unjuk rasa.

Beberapa aset perusahaan yang hangus terbakar antara lain mess karyawan, gudang, serta sejumlah kendaraan operasional, sehingga menimbulkan kerugian materi yang cukup besar.

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *