Libur Natal dan Tahun Baru, Dispendukcapil Pacitan Diserbu Pemohon KTP Pemula dan Pemudik
Pacitan,liputan68.com- Libur panjang sekolah yang bertepatan dengan perayaan Natal dan pergantian tahun menjadi berkah tersendiri bagi masyarakat untuk menuntaskan urusan administrasi kependudukan.
Kondisi itu berdampak langsung pada meningkatnya jumlah pemohon layanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Pacitan yang dalam beberapa hari terakhir terlihat dipadati warga.
Sejak pagi hari, antrean pemohon tampak mengular di kantor Dispendukcapil. Beragam layanan administrasi kependudukan menjadi sasaran masyarakat, mulai dari pengurusan KTP elektronik, Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), Akta Kelahiran, hingga perubahan data kependudukan lainnya.
Kepala Dispendukcapil Kabupaten Pacitan, Tri Mudjiharto, mengungkapkan bahwa lonjakan pemohon didominasi oleh anak sekolah yang telah memasuki usia wajib KTP. Momentum liburan dinilai menjadi waktu yang tepat bagi para pelajar untuk melakukan perekaman data biometrik tanpa mengganggu aktivitas belajar.
“Mayoritas pemohon adalah anak-anak sekolah yang sudah berusia 17 tahun atau wajib KTP pemula yang sebelumnya belum melakukan perekaman,” ujar Tri, saat dikonfirmasi, Senin (29/12/2025).
Tak hanya pelajar, tingginya angka kunjungan ke Dispendukcapil juga dipicu oleh arus pemudik yang pulang ke kampung halaman. Mereka memanfaatkan waktu libur akhir tahun untuk mengurus berbagai kebutuhan administrasi kependudukan yang selama ini tertunda.
“Banyak juga pemudik yang datang untuk melakukan perubahan data KTP, KK, maupun pengurusan dokumen kependudukan lainnya,” tambahnya.
Pejabat dengan sebutan AE 69 ini menegaskan, Dispendukcapil Pacitan tetap membuka kesempatan bagi anak sekolah yang telah berusia 16 tahun untuk melakukan perekaman KTP elektronik. Namun, pencetakan KTP baru dapat dilakukan setelah yang bersangkutan genap berusia 17 tahun.
“Perekaman sudah boleh untuk usia 16 tahun, tetapi cetak KTP baru bisa dilakukan setelah berusia 17 tahun,” tegasnya.
Dengan meningkatnya animo masyarakat selama libur Natal dan Tahun Baru, Dispendukcapil Pacitan mengimbau warga untuk tetap tertib, mempersiapkan kelengkapan berkas, serta memanfaatkan layanan secara bijak agar proses pelayanan dapat berjalan optimal dan lancar.(Red/yun).

Tinggalkan Balasan