Liputan BERITA

TPG Guru Dibayarkan Bulanan Mulai 2026, Angin Segar bagi Kesejahteraan Pendidik

Ditulis oleh Yuniardi Yuniardi pada 30 Januari 2026 ⏱️ 2 Menit Baca

Pacitan,Liputan 68.com-Di tengah masih kuatnya stigma negatif terhadap kesejahteraan guru honorer, kabar menggembirakan datang bagi guru profesional di Kabupaten Pacitan. Pemerintah resmi menerapkan kebijakan baru berupa pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) setiap bulan mulai tahun 2026, menggantikan skema lama yang dibayarkan per triwulan.

Kebijakan ini dinilai sebagai langkah strategis dalam memperbaiki sistem kesejahteraan pendidik, sekaligus bentuk pengakuan negara terhadap peran vital guru dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Dinas Pendidikan Kabupaten Pacitan, Rino Budi Santoso, menegaskan bahwa perubahan skema pembayaran tersebut sudah mulai diberlakukan tahun ini.

“Mulai tahun 2026 ini, TPG dibayarkan setiap bulan,” kata Rino, Jumat (30/1/2026).

Ia menjelaskan, realisasi kebijakan tersebut telah berjalan. Pada Selasa (27/1/2026) lalu, TPG untuk bulan Januari 2026 telah dicairkan pada gelombang kedua kepada 1.765 guru penerima di Pacitan.

Pembayaran TPG secara bulanan dinilai membawa dampak positif, terutama dalam membantu guru mengelola keuangan rumah tangga secara lebih stabil. Selama ini, skema pencairan per triwulan kerap membuat guru harus menunggu lama untuk menerima haknya, bahkan tak jarang memicu kesenjangan arus kas di tingkat keluarga.

Dengan sistem bulanan, guru diharapkan tidak lagi bergantung pada utang atau penundaan kebutuhan penting, sehingga dapat lebih fokus menjalankan tugas utama sebagai pendidik.

Secara nasional, perubahan skema TPG ini juga mencerminkan upaya pemerintah dalam memperbaiki tata kelola pendidikan, khususnya pada aspek ketepatan waktu dan transparansi pembayaran tunjangan. Guru profesional yang telah memenuhi syarat sertifikasi dan administrasi kini memperoleh kepastian pendapatan tambahan secara rutin.

Selain berdampak pada kesejahteraan, sambung Rino, kebijakan ini juga diharapkan mampu meningkatkan motivasi, kinerja, dan profesionalisme guru, yang pada akhirnya bermuara pada peningkatan mutu pembelajaran di sekolah.

Dinas Pendidikan Pacitan berharap kebijakan ini dapat berjalan konsisten dan tepat waktu ke depannya. “Guru pun diimbau untuk terus memperbarui data dan memenuhi persyaratan administrasi agar proses pencairan tidak mengalami kendala,” pesannya.

Di tengah berbagai tantangan dunia pendidikan, kebijakan pembayaran TPG bulanan menjadi salah satu bukti bahwa perhatian terhadap kesejahteraan guru tetap menjadi agenda penting pemerintah.(Red/yun).

Ditulis oleh Yuniardi Yuniardi

Jurnalis dan penulis berita di Liputan68.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Home Trending

Kategori Berita

Pencarian