TPG Guru Dibayarkan Bulanan Mulai 2026, Angin Segar bagi Kesejahteraan Pendidik

Pacitan,Liputan 68.com-Di tengah masih kuatnya stigma negatif terhadap kesejahteraan guru honorer, kabar menggembirakan datang bagi guru profesional di Kabupaten Pacitan. Pemerintah resmi menerapkan kebijakan baru berupa pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) setiap bulan mulai tahun 2026, menggantikan skema lama yang dibayarkan per triwulan.

Kebijakan ini dinilai sebagai langkah strategis dalam memperbaiki sistem kesejahteraan pendidik, sekaligus bentuk pengakuan negara terhadap peran vital guru dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Dinas Pendidikan Kabupaten Pacitan, Rino Budi Santoso, menegaskan bahwa perubahan skema pembayaran tersebut sudah mulai diberlakukan tahun ini.

“Mulai tahun 2026 ini, TPG dibayarkan setiap bulan,” kata Rino, Jumat (30/1/2026).

Ia menjelaskan, realisasi kebijakan tersebut telah berjalan. Pada Selasa (27/1/2026) lalu, TPG untuk bulan Januari 2026 telah dicairkan pada gelombang kedua kepada 1.765 guru penerima di Pacitan.

Pembayaran TPG secara bulanan dinilai membawa dampak positif, terutama dalam membantu guru mengelola keuangan rumah tangga secara lebih stabil. Selama ini, skema pencairan per triwulan kerap membuat guru harus menunggu lama untuk menerima haknya, bahkan tak jarang memicu kesenjangan arus kas di tingkat keluarga.

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *