Liputan BERITA

Isu Mutasi Menghangat, Nama Direktur RSUD dr Darsono Disebut Masuk Bursa Calon Kepala DPPKBPPPA Pacitan

Ditulis oleh Yuyun Abdhi pada 21 Juli 2026 ⏱️ 2 Menit Baca

Pacitan,Liputan68.com-Dinamika mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pacitan kembali menjadi perbincangan. Seiring semakin dekatnya masa purna tugas sejumlah pejabat, berbagai spekulasi mengenai siapa yang akan mengisi posisi strategis mulai bermunculan.

Salah satu nama yang santer disebut adalah Direktur RSUD dr Darsono Pacitan, dr. Johan Tri Putranto. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sumber internal Pemerintah Kabupaten Pacitan, dr. Johan disebut-sebut berpeluang mengisi jabatan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) setelah pejabat definitif saat ini, Jayuk Susilaningtyas, memasuki masa purna tugas pada November 2026 mendatang.

“Informasi sementara, dr. Johan disiapkan sebagai pengganti Bu Jayuk,” ujar seorang sumber di lingkungan Pemkab Pacitan, Selasa (21/7/2026).

Menurut sumber tersebut, peluang dr. Johan dinilai cukup terbuka apabila pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) nantinya dilakukan melalui mekanisme manajemen talenta (talent management) yang berlandaskan sistem merit, bukan lagi melalui seleksi terbuka sebagaimana selama ini lazim diterapkan.

Dalam sistem merit, promosi jabatan didasarkan pada kompetensi, kinerja, rekam jejak, integritas, serta potensi aparatur sipil negara (ASN). Pendekatan ini bertujuan memastikan bahwa setiap jabatan strategis diisi oleh individu yang memiliki kapasitas terbaik, sekaligus mengedepankan profesionalisme dan objektivitas dalam tata kelola birokrasi.

“Pak Johan merupakan dokter senior yang tidak hanya memiliki kompetensi di bidang kesehatan, tetapi juga memahami tata kelola pemerintahan. Jika memang menggunakan manajemen talenta, tentu memiliki peluang yang cukup besar,” ungkap sumber tersebut.

Wacana penerapan manajemen talenta sendiri menjadi bagian dari reformasi birokrasi yang terus didorong pemerintah. Melalui pendekatan tersebut, pengembangan karier ASN tidak semata-mata bergantung pada proses seleksi terbuka, melainkan melalui pemetaan kompetensi, penilaian kinerja, dan rekam jejak yang dilakukan secara berkelanjutan sesuai prinsip sistem merit.

Meski demikian, informasi mengenai kemungkinan promosi dr. Johan masih sebatas kabar yang berkembang di lingkungan birokrasi. Hingga kini belum ada pernyataan resmi dari pejabat yang berwenang mengenai mekanisme pengisian jabatan maupun nama calon yang akan dipromosikan.

Karena itu, seluruh informasi tersebut masih memerlukan konfirmasi lebih lanjut agar tidak menimbulkan kesimpulan yang prematur.

Pada akhirnya, siapa pun yang dipercaya mengemban amanah sebagai pimpinan perangkat daerah diharapkan merupakan figur yang mampu membawa organisasi semakin profesional, adaptif, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Publik pun kini menanti keputusan resmi Pemerintah Kabupaten Pacitan terkait pengisian jabatan strategis tersebut, sekaligus melihat sejauh mana implementasi sistem merit benar-benar menjadi landasan utama dalam membangun birokrasi yang berkinerja, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.(Red/yun).

Ditulis oleh Yuyun Abdhi

Jurnalis dan penulis berita di Liputan68.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Home Trending

Kategori Berita

Pencarian