PELANTIKAN BNNP BRIGJEN.POL Drs. IWAYAN SUKAWINAYA Msi. DI PROVINSI LAMPUNG OLEH KA BNN RI
Jakarta, liputan68.com | Kepala Badan Narkotika Nasional, Heru Winarko, mengambil sumpah dan melantik pejabat pimpinan tinggi madya, pimpinan tinggi
pratama, dan administrator di lingkungan
Badan Narkotika Nasional, pada Jumat
(31/1).
Dalam pengambilan sumpah dan
pelantikan yang dilakukan di Aula Gedung
F BNN, Jakarta, tujuh personel Polri
mendapatkan promosi dengan jabatan
sebagai berikut :
1. Brigjen Pol Drs. Eko Daniyanto, M.M.
menjabat sebagai Inspektur Utama BNN
yang sebelumnya menjabat sebagai
Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri;
2. Brigjen Pol Drs. Heru Pranoto, M.Si
menjabat sebagai Kepala BNN Provinsi
Aceh.
3. Kombes Pol Dwi Irianto, S.I.K., M.Si
menjabat sebagai Kepala BNN Provinsi
Jambi;
4. Kombes Pol Drs. Ghiri Prawijaya
menjabat sebagai Kepala BNN Provinsi
Sulawesi Tenggara;
5. Kombes Pol I Wayan Sugiri, S.H., S.I.K.,
M.Si menjabat sebagai Kepala BNN
Provinsi DI Yogyakarta;
6. Kombes Pol Drs. Sugeng Suprijanto,
S.H. menjabat sebagai Kepala BNN
Provinsi Sulawesi Tengah; dan
7. Kombes Pol Ahmad Yanuar Insan, S.I.K
menjabat sebagai Kasubdit Data dan
Aset Jaringan Dit. TPPU Deputi Bidang
Pemberantasan BNN.
Selain promosi, terdapat 8 personel
BNN yang dimutasi untuk mendapatkan
jabatan yang lebih baik.
Promosi dan mutasi merupakan bagian
dari siklus dan dinamika organisasi dalam
rangka pemantapan dan peningkatan
kapasitas kelembagaan, serta bagian dari
pola pembinaan karier pegawai.
Usai melantik, Kepala BNN
memerintahkan para pejabat yang baru
saja dilantik untuk segera melakukan
pengecekan terhadap kesehatan.
Berdasarkan hasil pengecekan tersebut,
Kepala BNN memerintahkan untuk segera
melakukan perbaikan dan menyusun
program-program prioritas yang harus
dikerjakan untuk mewujudkan visi dan
misi BNN, yaitu menjadikan BNN lembaga
yang profesional, tangguh, dan terpercaya
dalam melaksanakan tugas Pencegahan
dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan
Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Sumber : Biro Humas dan Protokol BNN
Editor : SF

Tinggalkan Balasan