Liputan HUKUM

TIM PEMBURU KORUPTOR TERBENTUK INI ANGGOTA – ANGGOTANYA

Ditulis oleh Liputan68 pada 15 Juli 2020 ⏱️ 2 Menit Baca

Jakarta – Liputan68.com | Pemerintah melalui Menteri Koordinator Politik, Hukum Dan Keamanan, Mahfud MD, Mengungkapkan bahwa Pemerintah segera membentuk Tim Pemburu  Koruptor, Inpres atau Instruksi Presiden Untuk Pembentukan Tim tersebut sudah berada ditangannya secepatnya dibentuk. Kata Mahfud, Selasa 14 Juli 2020. Tim itu nanti akan disebut Tim pemburu aset, pemburu tersangka, terpidana koruptor dan tindak pidana lain.

Mahfud menegaskan, kementeriannya tetap akan menampung semua masukan dari masyarakat. Dia juga menyatakan tidak akan ada saling rebut dari pihak-pihak yang berwenang.

“Karena ini memang perlu kerja bareng, tidak boleh saling berebutan, tidak boleh saling sabot tetapi berprestasi pada posisi tugas masing-masing lembaga atau aparat yang oleh undang-undang ditugaskan untuk melakukan itu,” ujarnya.

Tim pemburu koruptor nanti akan beranggotakan Kejaksaan Agung, Mabes Polri, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian teknis lain yang terkait.

Seperti dikutip dari VIVA.co.id, mengenai adanya kekhawatiran akan tumpang tindih dengan tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mahfud menegaskan akan dikoordinasikan dengan baik. Mahfud menyebut KPK memang lembaga tersendiri.

“KPK adalah lembaga tersendiri, yang diburu oleh KPK tentu nanti dikoordinasikan tersendiri, karena bagaimanapun KPK itu adalah lembaga khusus di bidang korupsi, yang mungkin sudah memiliki langkah sendiri. Akan kami koordinasikan,” ujar Mahfud.

Editor : SS.

Ditulis oleh Liputan68

Jurnalis dan penulis berita di Liputan68.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Home Trending

Kategori Berita

Pencarian