Liputan DIREKTORI

Terkait Penelantaran Jenazah Warga Mandala, GTPP COVID-19 Medan Sebut Rumah Sakit Sudah Bertindak Benar

Ditulis oleh Liputan68 pada 21 September 2020 ⏱️ 2 Menit Baca

Dikutip dari: sumut.idntimes.com

Medan, IDN Times – Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 dr Mardohar Tambunan menjelaskan jika pihak RS Madani sudah bertindak benar. Dia juga sudah mendengar klarifikasi dari pihak RS Madani.

“Sebenarnya, tidak ada masalah. Pasien yang bersangkutan itu probable sedang menuju gejala berat. Keluarga sudah menandatangani bersedia ditangani secara COVID-19. Artinya kalau sudah menandatangani, kita siap untuk risiko seburuk apa pun,” kata Mardohar, Senin (21/9/2020).

Kata Mardohar, pihak rumah sakit hanya bertanggung jawab hingga pemulasaran jenazah. Meskipun jenazah juga diantarkan untuk diserahkan prosesnya kepada gugus tugas di Deli Serdang. Karena pasien merupakan warga Deli Serdang.

Mardohar menjelaskan setelah selesai pemulasaran dari rumah sakit, pihak keluarga mengatakan sudah berkoordinasi dengan GTPP COVID-19 Deli Serdang dan sudah bersiap di lokasi pemakaman.

“Masalahnya banyak dengan Deli Serdang ini. Mereka tidak punya tempat pemakaman umum (Khusus COVID-19). Terus petugas sudah dihubungi oleh pihak keluarga katanya ke Pihak rumah sakit. Karena rumah sakit sebatas pemulasaran. Tidak ikut penguburan,” ungkapnya.

Pihak rumah sakit, kata Mardohar, sudah cukup baik mengantarkan jenazah ke TPU. Namun saat sampai di sana, mereka tidak melihat ada petugas COVID-19 dari Deli Serdang yang menyambut. “Ini keterangan dari Direktur RS Madani. Ternyata tidak ada (Gugus Tigas Deli Serdang),” sambungnya.

Saat mengantarkan ke pemakaman, kata Mardohar, keluarga sudah ramai menunggu. Petugas tidak bisa banyak berbuat. Saat itu petugas merasa ketakutan karena warga yang juga sudah mulai ramai.

Mardohar pun membantah jika peti itu ditinggalkan. “Petugas tidak berani ngomong dong, karena ramai dari pihak keluarga, daripada dibacok. Habis itu, petugas di suruh pulang. Bukan ditinggal (peti) itu. Bukan ditinggal,” sebut Mardohar berdasarkan keterangan pihak rumah sakit.

Harusnya, pihak GTPP COVID-19 Deli Serdang sudah bersiap di lokasi menyambut jenazah. “SOP-nya, gugus tugas setelah dihubungi pihak keluarga koordinasi dong dengan gugus tugas Kota Medan, atau gugus provinsi. Kan mereka enggak punya perkuburan khusus,” sambungnya.

Pemakaman Khusus COVID-19 di Kota Medan, saat ini berada di kawasan Simalingkar B. Sejak beberapa waktu lalu, hanya warga yang ber-KTP Kota Medan yang boleh dimakamkan di sana, karena keterbatasan tempat. Jika warga dari luar Kota Medan ingin dimakamkan di sana, ada aturan yang harus diikuti.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Deli Serdang yang juga Wakil Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Deli Serdang dr Ade Budi Krista membantah jika ada yang menyebut jika personel mereka tidak berada di lokasi. Dia menjelaskan, saat itupetugas yang mengantarkan jenazah tertahan oleh warga. Sehingga peti diturunkan di depan pemakaman.

“Gugus tugas (Deli Serdang) ada di dalam. Jenazah dibawa oleh keluarga ke rumah. Oleh Gugus Tugas Deli Serdang dijemput ke rumah dan akhirnya dikuburkan jam 12 malam,” jelasnya.

Dia berharap ada tindakan tegas untuk warga yang mengambil paksa jenazah. Karena kejadian ini sudah berulang kali terjadi.

Atas kejadian itu, pihak GTPP COVID-19 akan melakukan tracing kontak erat dan surveilans epidemologi. Dia pun meminta supaya masyarakat tidak melakukan hal seperti itu lagi. Karena bisa berpotensi menjadi klaster penularan baru di tengah pandemik COVID-19 yang belum juga mereda.

Ditulis oleh Liputan68

Jurnalis dan penulis berita di Liputan68.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Home Trending

Kategori Berita

Pencarian