Liputan HUKUM

ANTUSIAS LULUSAN SARJANA HUKUM DI BULELENG JADI ADVOKAT CUKUP TINGGI

Ditulis oleh Liputan68 pada 25 Oktober 2020 ⏱️ 2 Menit Baca

SINGARAJA-LIPUTAN68.COM – Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) digelar DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) bekerjasama Fakultas Hukum Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, akhirnya secara resmi berakhir pada Sabtu (24/10/2020) siang.

Pendidikan advokat khusus bagi lulusan sarjana hukum yang berlangsung selama 2 bulan dari September ini, diharapkan bisa menghasilkan para advokat yang berkualitas.

Penutupan kegiatan PKPA Peradi ini, dilakukan langsung oleh Ketua DPC Peradi Singaraja, Gede Harja Astawa, dihadiri 40 peserta PKPA dan Dekan Fakultas Hukum (FH) Unipas Singaraja, Dr. I Nyoman Gede Remaja, SH., MH, dan para akademisi hukum lainnya, di aula kampus Unipas Singaraja.

Setelah melewati PKPA ini, nantinya para calon advokat muda ini akan mengikuti Ujian Profesi Advokat (UPA) Peradi secara serentak di seluruh wilayah Indonesia yang rencananya digelar Februari 2021 nanti. Mereka dituntut memahami aturan hukum dan kesiapan mental melakukan pendampingan hukum kepada masyarakat.

Ketua DPC Peradi Singaraja, Gede Harja Astawa mengatakan, antusias lulusan sarjana hukum di Buleleng untuk menjadi advokat sangat tinggi. Sehingga PKPA ini, sebut Harja, sebagai jalan mereka untuk bisa menjadi advokat, tentu harus mengikuti UPA setelah PKPA berlangsung dan dinyatakan lulus UPA.

“Ini (PKPA) kan syarat untuk ikut UPA, agar terpenuhi. Tentunya saya melihat keinginan peserta menjadi advokat sangat tinggi. Makanya kami memberikan keterampilan praktek hukum secara kilat,” kata Harja Astawa, usai penutupan PKPA.

Keterampilan praktek hukum ini, urai Harja Astawa, baik mulai dari pendampingan hukum di tingkat penyidikan, Kejaksaan, maupun di persidangan. Harja menjelaskan, kendala yang dihadapi selama PKPA ini yakni adanya pandemi Covid-19. Meski demikian, tingkat kehadiran peserta sangat antusias.

“Kendala karena Covid pandemi ini. Tapi tetap terlaksana dengan baik dan lancar secara maksimal. Dan tingkat kehadiran peserta diatas 90 persen. Setelah ini, mereka dapat sertifikat PKPA untuk mengikuti UPA dan kami sudah melakukan persiapan,” jelas Harja Astawa.

Sementara Dekan Fakultas Hukum Unipas Singaraja, Nyoman Gede Remaja berharap, PKPA ini menjadi momentum baik bagi lulusan hukum menjadi advokat. Kata Remaja, sejauh ini target lulusan sarjana hukum di Unipas Singaraja adalah menjadi seorang praktisi hukum, salah satunya advokat.

“Output dari kegiatan (PKPA) ini adalah menghasilkan advokat yang berkualitas dan profesional. Profil lulusan kami, yang utama adalah praktisi yaitu advokat. Kenapa? Kalau lulusan kami bisa menguasai ilmu-ilmu advokat, maka akan bisa menguasai ilmu-ilmu bidang lain,” pungkas Remaja.

Kedepan, rencananya PKPA DPC Peradi Singaraja ini akan terus dilakukan berkesinambungan melibatkan Universitas-univesritas lainnya yang ada di Buleleng. Harapannya, kedepan mampu melahirkan para advokat muda yang profesional.

Penulis/Editor: Francelino

Ditulis oleh Liputan68

Jurnalis dan penulis berita di Liputan68.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Home Trending

Kategori Berita

Pencarian