SINGARAJA-LIPUTAN68.COM – Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) digelar DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) bekerjasama Fakultas Hukum Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, akhirnya secara resmi berakhir pada Sabtu (24/10/2020) siang.
Pendidikan advokat khusus bagi lulusan sarjana hukum yang berlangsung selama 2 bulan dari September ini, diharapkan bisa menghasilkan para advokat yang berkualitas.
Penutupan kegiatan PKPA Peradi ini, dilakukan langsung oleh Ketua DPC Peradi Singaraja, Gede Harja Astawa, dihadiri 40 peserta PKPA dan Dekan Fakultas Hukum (FH) Unipas Singaraja, Dr. I Nyoman Gede Remaja, SH., MH, dan para akademisi hukum lainnya, di aula kampus Unipas Singaraja.
Setelah melewati PKPA ini, nantinya para calon advokat muda ini akan mengikuti Ujian Profesi Advokat (UPA) Peradi secara serentak di seluruh wilayah Indonesia yang rencananya digelar Februari 2021 nanti. Mereka dituntut memahami aturan hukum dan kesiapan mental melakukan pendampingan hukum kepada masyarakat.
Ketua DPC Peradi Singaraja, Gede Harja Astawa mengatakan, antusias lulusan sarjana hukum di Buleleng untuk menjadi advokat sangat tinggi. Sehingga PKPA ini, sebut Harja, sebagai jalan mereka untuk bisa menjadi advokat, tentu harus mengikuti UPA setelah PKPA berlangsung dan dinyatakan lulus UPA.
“Ini (PKPA) kan syarat untuk ikut UPA, agar terpenuhi. Tentunya saya melihat keinginan peserta menjadi advokat sangat tinggi. Makanya kami memberikan keterampilan praktek hukum secara kilat,” kata Harja Astawa, usai penutupan PKPA.
