COVID-19: SATU-SATUNYA DI BALI, BULELENG BERSTATUS ZONA KUNING COVID-19

SINGARAJA-LIPUTAN68.COM – Hingga tanggal 28 Oktober 2020, Kabupaten Buleleng menjadi satu-satunya kabupaten di Bali yang masuk zona Kuning penyebaran covid-19. Zona kuning ini berarti suatu daerah yang beresiko ringan terkait penyebaran covid-19.

“Mudah-mudahan status ini berlanjut dan Buleleng segera keluar dari pandemi covid-19,” ujar Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 yang juga Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana saat ditemui di sela-sela kegiatannya, Kamis (29/10/2020).

Agus menjelaskan, pencapaian status zona kuning ini tidak terlepas dari kerja sama semua pihak. Upaya-upaya edukasi terus dilakukan kepada masyarakat. Utamanya pemberian pemahaman tentang pentingnya disiplin penerapan protokol kesehatan (prokes). Baik itu cuci tangan, memakai masker maupun menjaga jarak. “Edukasi menjadi penting saat ini. Juga keterlibatan semua pihak baik itu dalam upaya edukasi maupun penerapan prokes,” jelasnya.

Dukungan penuh untuk upaya penanganan pandemi covid-19 juga datang dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Buleleng. Khususnya dari TNI dan Polri. Kemudian, Satpol PP Buleleng juga bekerja sangat keras untuk edukasi penerapan prokes. Termasuk desa adat yang terus turun memberikan edukasi prokes. Sehingga, kegiatan-kegiatan yang berdekatan dengan aktivitas di masyarakat seperti tajen (sambung ayam) dan hal-hal adat bisa diatur dengan baik.

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *