Liputan BERITA

Disiplinkan Protokol Kesehatan, Satpol-PP Pemkab Pacitan dan Satpol-PP Pemprov Jatim Gelar Operasi Gabungan Di Sejumlah DTW

Ditulis oleh Liputan68 pada 31 Oktober 2020 ⏱️ 2 Menit Baca

Pacitan, liputan68.com- Satpol-PP Pemkab Pacitan bekerjasama dengan Satpol-PP Pemprov Jatim, terus melakukan gelar operasi non yustisi dalam rangka penegakan disiplin pelaksanaan protokol kesehatan pencegahan covid-19.

Menurut Kabid Trantib, Satpol-PP Pemkab Pacitan, Purbo Hermanu, kegiatan operasi ini kali difokuskan di dua daerah tujuan wisata (DTW). Yaitu Pantai Klayar, Kecamatan Donorojo dan Goa Gong, Kecamatan Punung. “Operasi gabungan ini kita laksanakan dengan pendekatan yang sopan, manakala menemukan warga yang belum mematuhi protokol kesehatan. Yang terpenting bagaimana kita memberikan pengertian dengan sopan dan ditindak sesuai Perbup Pacitan Nomor 70/2020,” ujarnya, disela-sela kegiatan operasi di Pantai Klayar, Sabtu (31/10).

Sekalipun lebih mengedepankan pencegahan dan langkah-langkah persuasif, namun Korps Prajawibawa tersebut juga melakukan tindakan represif bagi pengunjung obyek wisata yang bergeming tidak memakai masker.

“Kami juga menindak pelanggar yang tidak bermasker, dan mengingatkan warga yang sedang beraktifitas di tempat umum, agar tetap menjaga jarak,” jelas Purbo.

Tak hanya itu, personil gabungan Satpol-PP Pemkab Pacitan dan Pemprov Jatim tersebut juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pemakaian masker yang benar. “Mengingatkan warga untuk selalu memakai masker dengan benar. Lain itu kami juga mengimbau warga untuk rajin cuci tangan dengan air bersih yang mengalir sehabis aktifitas,” tukasnya.

Sementara itu selama kegiatan operasi berlangsung, berjalan dengan tertib dan aman tanpa kendala suatu apapun. (yun).

Ditulis oleh Liputan68

Jurnalis dan penulis berita di Liputan68.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Home Trending

Kategori Berita

Pencarian