Liputan BERITA

Terpapar Coronavirus warga DKI Jakarta Dapat Santunan Rp 19 Juta. Bagaimana Dengan Warga Di Pacitan? Begini Penjelasan Jubir GTPP Covid-19 Pemkab Pacitan

Ditulis oleh Liputan68 pada 26 Januari 2021 • ⏱️ 2 Menit Baca

Pacitan, liputan68.com- Sengsara membawa nikmat. Ungkapan ini seperti yang jamak terdengar bagi warga DKI Jakarta yang terpapar virus SARS-CoV-2. Betapa tidak, konon, usai menjalani masa isoalasi mereka dikabarkan mendapatkan santunan dari pemkab setempat senilai Rp 19 juta untuk masing-masing pasien.

Anggaran tersebut sebagai stimulus ekonomi masyarakat, yang sempat mengalami perlambatan ketika tengah menjalani masa isolasi.

Kabar inilah yang akhirnya sampai ke telinga masyarakat di Pacitan. Lantas bagaimana dengan ribuan pasien positif covid-19 yang telah atau sedang menjalani masa isoalasi?

Juru bicara tim komunikasi publik gugus tugas percepatan penanganan (GTPP) Covid-19 Pemkab Pacitan, Rachmad Dwiyanto, menegaskan, beberapa waktu lalu sempat ada rumor, kalau masyarakat yang terpapar virus SARS-CoV-2, akan mendapatkan santunan kisaran Rp 300 ribu sampai Rp 5 juta per orang.

Namun sekali lagi, lanjut Rachmad, kabar tersebut sangat tidak benar. “Pemkab Pacitan maupun GTPP tidak ada kebijakan semacam itu (memberikan santunan). Itu jelas hoax. Kemarin saat rakor satgas juga kembali menyinggung soal itu,” tegasnya.

Disinggung soal kasus di DKI, pria yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pacitan ini mengatakan, kabar tersebut bisa jadi benar adanya.

Sebab kemampuan keuangan daerah disana, sangat longgar dan ada kemungkinan cukup untuk memberikan santunan bagi warga masyarakat yang terpapar virus SARS-CoV-2, sebagai upaya pemulihan ekonomi mereka. “Jangan disamakan. Masing-masing daerah punya kemampuan keuangan berbeda-beda,” tandasnya. (yun).

Ditulis oleh Liputan68

Jurnalis dan penulis berita di Liputan68.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Home Trending

Kategori Berita

Pencarian