Pacitan Benar-Benar Gawat. Jubir GTPP Tegaskan, Saatnya Satuan Tugas Bisa Bertindak Represif Bagi Pelanggar Prokes
Pacitan, liputan68.com- “Protokol kesehatan ambruk, pandemi memburuk”. Setidaknya begitulah fenomena yang terjadi dibalik penanganan kasus covid-19 confirm di Kabupaten Pacitan, yang hingga detik ini tak kunjung mereda. Bahkan kian hari, bencana non alam tersebut terus mengusik ketenangan masyarakat, lantaran tingginya positif rate covid-19.
Juru bicara tim komunikasi publik gugus tugas percepatan penanganan (GTPP) Covid-19 Pemkab Pacitan, Rachmad Dwiyanto, kembali menyatakan, bahwa ini situasi sudah benar-benar gawat darurat. Apalagi di wilayah Kecamatan Pacitan, yang detik ini kembali menyumbang penambahan kasus covid-19 confirm terbesar dari 11 kecamatan lainnya.
“Ini sebagai bukti kendurnya kedisplinan masyarakat untuk menjalankan protokol kesehatan. Utamanya pemakaian masker dan berkerumun, kongkow-kongkow ataupun tongkrongan dengan melibatkan banyak orang,” ujarnya, usai menyampaikan rilis pemberitaan terkait penambahan kasus covid-19 confirm sebayak 67 orang, Senin (1/2).
Karena itu, sudah sepatutnya GTPP berlaku represif terhadap masyarakat yang kedapatan tidak menjalankan protokol kesehatan secara tertib. “Presiden pun sudah memerintahkan agar satuan tugas bisa bertindak tegas terhadap penanganan kasus covid-19 confirm,” tutur dia.
Tak hanya itu, Rachmad juga menyampaikan pandangan, bahwa penambahan kasus covid-19 confirm di Pacitan sudah mencapai 1.800’an lebih.
Ini persoalan yang tak bisa dipandang remeh. Sebab dengan jumlah penduduk yang hanya 570 ribu lebih, namun angka penambahan kasus terkonfirmasi terus melonjak sangat signifikan. “Kita tertinggal jauh dari kabupaten tetangga. Mereka sudah bisa mengendalikan laju penambahan kasus covid-19 confirm, salah satunya memberikan sanksi tegas bagi pelanggar prokes.
Ini saatnya kita bersatu, bersinergi untuk melawan virus SARS-COV-2. Jangan anggap remeh lantas menyepelekan penyakit mematikan tersebut,” jelas pria yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pacitan ini.
Selain itu, Rachmad juga menegaskan, agar para OTG maupun pasien positif covid-19, benar-benar disiplin melaksanakan karantina mandiri. Sebab beberapa informasi yang masuk, banyak masyarakat berstatus OTG dan telah diswab dan belum keluar hasil, namun masih keluyuran. “Begitupun pasien positif covid-19, yang melaksanakan isoalasi mandiri, juga tidak tertib. Konon mereka juga masih keluar dari rumah,” tuturnya.
Untuk itu, ia kembali mengingatkan agar seluruh komponen GTPP mulai dari tingkat RT, RW, desa, kelurahan sampai kabupaten, lebih intensif lagi melakukan pengawasan. Utamanya menertibkan lokasi atau kedai-kedai yang berpotensi sebagai tempat konsentrasi massa. “Serta melakukan pengawasan terhadap OTG ataupun pasien positif covid-19 yang melaksanakan isoalasi mandiri,” pungkasnya. (yun).

Tinggalkan Balasan