SERDANG BEDAGAI – LIPUTAN68.COM – Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) selenggarakan Pembentukan Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) yang dilaksanakan di Aula Sultan Serdang, Kompleks Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Senin (8/3/2021).
Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Sergai H. Darma Wijaya, Kabid Penataan dan Pemberdayaan BPN Sumut Sontian Siahaan, Kepala BPN Sergai Joko Sutari, SH, dan para Kepala OPD
Bupati Sergai Sergai H. Darma Wijaya pada sambutannya mengatakan, pengaturan penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah merupakan hal penting dalam mendorong kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat yang berbasis agraria.
“Dengan adanya Tim GTRA semoga hal itu dapat terwujud segera serta banyak manfaat yang akan diperoleh dari pembentukan GTRA ini, mulai dari mengurangi ketimpangan penguasaan dan pemilik tanah dalam rangka menciptakan keadilan, menangani sengketa dan konflik agraria, serta menciptakan sumber kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat”, ungkap Bupati.
TGTRA ini juga mampu menciptakan lapangan kerja untuk mengurangi kemiskinan, meningkatkan ketahanan dan kedaulatan pangan dan memperbaiki lingkungan hidup melalui pelaksanaan sistem penataan agraria berkelanjutan.
Menyoroti jika ada perusahaan swasta atau PTPN yang Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunananya (HGB) yang sudah habis atau yang bakal habis dalam waktu dekat. Diharapkan Tim GTRA mampu membantu tugas pemerintah untuk mengambil kembali haknya kembali dan nantinya ini akan digunakan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat

