Liputan BERITA

Dr. Togar Situmorang: Janggal Pernyataan Isu Gugatan Pers di Pelantikan PERADI SAI Denpasar, Hukum Tak Bisa Jadi Alat Ciptakan Rasa Takut

Ditulis oleh Aditya putra yasa pada 25 Agustus 2026 ⏱️ 2 Menit Baca

DENPASAR, Liputan68.com — Di tengah suasana pelantikan Ketua DPC PERADI SAI Denpasar yang seharusnya menjadi momen pengukuhan dan kebersamaan antarprofesi hukum, justru muncul isu besar terkait gugatan pers. Bahkan dikatakan ada upaya pembungkaman hingga kriminalisasi terhadap jurnalis. Menanggapi hal itu, praktisi hukum Dr. Togar Situmorang menilai pernyataan-pernyataan tersebut terasa janggal dan justru berpotensi menciptakan efek dingin (chilling effect) yang merugikan kebebasan pers.

Kebebasan Pers & Hukum Harus Berjalan Seimbang

Dr. Togar menegaskan, mencegah penggunaan instrumen hukum secara keliru untuk menciptakan rasa takut di kalangan insan pers adalah hal yang sangat penting. Namun di sisi lain, ia juga menilai pernyataan yang beredar terkait gugatan pers tersebut terasa berlebihan.

“Sebagai warga negara dan juga sebagai profesi advokat, kita memahami bahwa kebebasan pers adalah pilar demokrasi. Namun, ketika pemberitaan sudah seolah-olah menghakimi seseorang — apa yang disebut trial by media atau digital vigilantism — di mana seseorang dipvonis bersalah lewat opini publik di media massa maupun media sosial, sebelum ada putusan resmi dari pengadilan, maka hal itu pun sudah melanggar prinsip keadilan,” ujar Dr. Togar.

  • Menghakimi Sebelum Putusan, Merusak Nama Baik & Asas Hukum

Praktik menghakimi di media sebelum putusan pengadilan sering kali merusak nama baik seseorang, melanggar privasi, dan mengabaikan asas praduga tak bersalah. “Masa seseorang hanya diam tanpa berbuat apa-apa, lalu nama baiknya tergerus? Maka pilihan untuk menggugat pun sebenarnya dilindungi Konstitusi,” tambahnya.

Dr. Togar pun merasa hal ini terasa tidak seimbang ketika namanya disebut dalam forum yang terhormat, yaitu pelantikan organisasi advokat terbesar di Indonesia.

“Janggal banget saya hanya seorang diri, bukan siapa-siapa, bukan orang berkuasa di Pulau Bali tercinta ini. Tidak pantas rasanya sampai dibawa-bawa di forum setinggi pelantikan Ketua DPC PERADI SAI Denpasar. Apakah ini berlebihan, atau justru ada hal lain yang sedang disembunyikan?” ungkapnya dengan nada terbuka namun tegas.

  • Jalan Tengah: Hormati Hukum & Kebebasan Bersama

Pernyataan ini mengingatkan semua pihak bahwa kebebasan pers dan perlindungan hukum bagi setiap individu adalah dua hal yang sama-sama dilindungi. Tidak boleh ada satu pihak yang merasa boleh menindas pihak lain — baik dengan cara membungkam media, maupun dengan cara menghakimi seseorang di media tanpa proses hukum yang sah.

Dr. Togar berharap, diskusi ini justru menjadi pintu untuk memperbaiki pemahaman bersama. Bahwa hukum ada untuk melindungi semua pihak, bukan untuk menciptakan rasa takut, dan bukan pula untuk dijadikan alat serang-menyerang di ruang publik.

“Kita semua warga negara yang sama, kita semua butuh keadilan. Biarkan bukti yang berbicara, biarkan pengadilan yang memutuskan. Biarkan media bekerja secara bertanggung jawab, dan biarkan hukum berjalan tanpa intervensi maupun tekanan dari mana pun,” pesan Dr. Togar Situmorang.(ad)

Ditulis oleh Aditya putra yasa

Jurnalis dan penulis berita di Liputan68.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Home Trending

Kategori Berita

Pencarian