Kapolri Beri Waktu 100 Hari Ingin Bikin SIM dan Urus STNK Lewat Online

Liputan68.com | Polri menargetkan penerapan layanan lalu lintas berbasis online selesai dalam 100 hari ke depan. Hal itu, tertuang dalam Rakernis Fungsi Lantas yang diselenggarakan di Pusdiklantas Polri, Tangerang Selatan, Rabu (10/3).

Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit mengungkapkan, dalam rakernis tersebut, Polri memiliki program dalam upaya peningkatan kegiatan pelayanan publik dengan memanfaatkan teknologi informasi.

“Ini tentunya menjadi suatu capaian yang saya harapkan bisa diselesaikan dalam waktu 100 hari. Sehingga kemudian masyarakat betul bisa merasakan pelayanan Kepolisian dengan mengandalkan teknologi. Sebagai contoh ujian SIM dengan menggunakan aplikasi. Sehingga bisa dilakukan online, bagaimana membuat STNK, BPKB dengan menggunakan teknologi informasi,” ucap Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit di Pusdiklantas Polri, Tangerang Selatan, Rabu (10/3) dikutip dari Merdeka.com.

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *