Liputan68.com | Wantono, petani dari Desa Sumurgeneng, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur mengaku waswas terhadap proyek kilang minyak New Grass Root Refinery (NGRR) PT Pertamina (Persero) di tanah kelahirannya. Ia khawatir proyek tersebut akan berdampak buruk terhadap kehidupan Desa Sumurgeneng yang sejak dahulu dikenal subur dan makmur.
“Saya dan teman-teman beberapa orang tidak sepakat [lahan diambil alih]. Karena lahan subur itu kami senang bertani. Pertamina ini, sebelum berdirinya Pertamina sekarang, itu kan air minum di Sumurgeneng bisa langsung kita minum karena segar. Tidak ada kemiskinan, hidup tenang,” kata Wantono kepada CNNIndonesia.com, Rabu (7/4) malam.
Wantono menyatakan keberatan menyerahkan lahan yang sehari-hari digunakan untuk bercocok tanam kepada Pertamina guna pembangunan kilang minyak. Ia, bersama puluhan petani lainnya pun sempat melakukan demonstrasi dan menempuh jalur hukum untuk mempertahankan lahan yang sudah menahun menjadi gantungan hidup keluarganya.
Para pemilik lahan melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya atas penetapan lokasi (Penlok) yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan gugatan perbuatan melawan hukum terhadap Pertamina dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tuban.
Gugatan tersebut berhasil dimenangi para pemilik lahan. Namun, pada tingkat kasasi, Mahkamah Agung mengabulkan permohonan Pertamina dan menyatakan sah untuk Penlok pembangunan kilang Tuban.
Berbagai upaya negosiasi ditempuh Pemerintah dan Pertamina dengan pemilik lahan, dan berkali-kali tidak menemui jalan terang.
Penolakan Wantono dan sejumlah petani lainnya kandas ketika Pertamina memilih upaya konsinyasi, yakni menitipkan uang ganti untung ke Pengadilan Negeri Tuban.
Hal itu membuat Wantono tak berkutik. Ia terpaksa menerima uang Rp24 miliar sebagai pembayaran atas lahan seluas 4 hektare yang di atasnya tumbuh subur jagung dan kacang.
Hasil penjualan lahan tersebut membuat warga terdampak lainnya menyandang status miliarder baru. Banyak dari mereka secara serentak membeli kendaraan roda empat alias mobil baru.

