Polisi Bubarkan Kegiatan Penerimaan BPUM Di Pacitan

 

Pacitan- Penyaluran bantuan pelaku usaha mikro ( BPUM ) yang dilaksanakan oleh PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, Cabang Pacitan, akhirnya dibubarkan pihak berwajib.

Sekedar informasi, bahwa PT Bank BNI selama ini ditunjuk sebagai penyalur bantuan Presiden  Produktif Usaha Mikro sebesar Rp 1,2 juta.

Pembubaran ini menyusul adanya kerumunan massa penerima bantuan di halaman kantor bank plat merah tersebut, lantaran dinilai melanggar protokol kesehatan .

“ Kami tidak ada tembusan bahwa akan ada kegiatan penyaluran bantuan , baru ketika ada laporan adanya kerumunan massa langsung kami datangi TKP dan kami himbau untuk membubarkan diri,“ jelas Kapolsek Pacitan , AKP. Rosita ,Senin (19/04)

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *