PACITAN – Sembilan remaja asal desa Bangunsari kecamatan Pacitan , terpaksa digiring jajaran kepolisian resort Pacitan.
Remaja remaja tersebut diamankan di Mapolsek karena diduga memaki polisi yang sedang melakukan pengawalan rontek gugah sahur pada Rabu dini hari (21/04).
“ iya kami amankan 9 remaja untuk kami bina, mereka kami kawal untuk tidak melintas ke desa lain agar tidak berpotensi tawuran saat rontek , namun malah memaki petugas dengan perkataan kotor . Ya langsung kami tangkap.” Kata kasat Reskrim Pacitan , AKP Juwair , Rabu ( 23/04)
Tak hanya memaki maki polisi, sekelompok remaja itu juga melanggar protokol kesehatan Covid-19. Sementara Pemerintah Kabupaten Pacitan telah mengeluarkan surat edaran pelarangan kegiatan yang menimbulkan kerumunan massa.
“ kami panggil orang tua mereka , beserta kepala desa bangunsari , kami bina , ini masalahnya bukan hanya karena ronteknya, tapi karena mereka memaki polisi yang mengawal . Kalo ronteknya itu gak ada hukum pidananya. “ jelas kasat Reskrim .

