Liputan BERITA

DPD KAMPUD Kota Bandar Lampung Resmi Tercatat di Kesbangpol Setempat

Ditulis oleh Liputan68 pada 16 Juli 2021 • ⏱️ 2 Menit Baca

LAMPUNG, LIPUTAN68.com-Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda Untuk Demokrasi (KAMPUD) Kota Bandar Lampung, resmi menerima surat keterangan terdaftar (SKT) dari Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bandar Lampung, Drs. Suhendar Zuber, M.Si, pada Jum’at (16/7/2021) di Kantor Kesbanpol Kota Bandar Lampung.

Dalam penyerahan SKT ini pihak Kesbangpol Kota Bandar Lampung diwakili oleh Adi Nugroho, S.Sos sebagai Kepala Sub Bidang Organisasi Kemasyarakatan yang langsung diterima oleh Ketua DPD KAMPUD Kota Bandar Lampung, Auliya Rohman, SH, hal ini disampaikan oleh Auliya melalui keterangan persnya di Bandar Lampung, pada Jum’at (16/7/2021).

“Sebagai organisasi non Pemerintah atau juga disebut sebagai Lembaga non Government Organization (NGO/LSM) yang bertujuan untuk membantu kinerja Pemerintah dan turut mengawasi jalannya Pemerintahan agar tidak terjadi penyalahggunaan kewenangan demi kepentingan Bangsa, Negara dan Masyarakat Indonesia maka kedudukan DPD KAMPUD Kota Bandar Lampung, harus dilaporkan kepada Pemerintah”, kata Auliya Rohman.

Masih kata dia, selain itu pihaknya melakukan koordinasi sesuai amanat Ketua Umum (Ketum) DPW KAMPUD, Seno Aji dan juga untuk mendukung terwujudnya Pemerintahan yang bersih dan baik di Pemerintahan Kota Bandar Lampung.

“Sesuai amanat dari Ketum Seno Aji, maka agenda koordinasi ini diharapkan kedepan program-program kerja dari DPD KAMPUD dapat selaras dan bersinergi dengan Pemerintah Kota Bandar Lampung, demi mewujudkan Pemerintahan yang bersih dan baik sehingga tidak melakukan praktik Kolusi, Korupsi dan Nepotie (KKN)”, tutur Ketua DPD KAMPUD Kota Bandar Lampung.

Ketua DPD KAMPUD Kota Bandar Lampung juga menuturkan bahwa sebagai wadah penyalur aspirasi masyarakat yang bersifat independen maka sangat membutuhkan dukungan dan dorongan dari semua pihak khususnya Pemerintah.

“DPD KAMPUD Kota Bandar Lampung, memiliki tujuan yang sudah ditetapkan selain menjadi wadah menyalurkan aspirasi Masyarakat, DPD KAMPUD juga bertujuan menggali dan mengembangkan segala potensi yang dimiliki oleh anggotanya, ikut aktif mensukseskan pembangunan Bangsa dan Negara, menjaga kedaulatan Negara, menjaga ketertiban sosial, memberikan pendampingan untuk masyarakat dalam segala bidang bidang agar mencapai keseimbangan antara masyarakat dan pemerintah, dengan tujuan mulia ini dan sebagai organisasi yang independen maka diperlukan dukungan sebagai mitra Pemerintah agar program kerja DPD KAMPUD dapat terlaksana dengan baik”, ujar dia.

Harapannya dengan pencatatan DPD KAMPUD oleh Kesbangpol Kota Bandar Lampung, dapat sinergitas terhadap Program Pembangunan Pemerintah Kota Bandar Lampung.

“Dengan penyampaian data administrasi kepada Pemerintah Kota Bandar Lampung, harapannya ke depan DPD KAMPUD dapat membangun sinergitas terhadap program-program pembangunan yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung”,demikian ujar Ketua DPD KAMPUD Kota Bandar Lampung.

Sementara, pihak Kesbangpol Kota Bandar Lampung, melalui Adi Nugroho, S.Sos mengatakan bahwa tugas dan tanggungjawab pihak Kesbangpol adalah mencatat dan mendata organisasi Politik, Organisasi masyarakat, organisasi Kepemudaan dan LSM yang berkedudukan di Kota Bandar Lampung. (*)

Ditulis oleh Liputan68

Jurnalis dan penulis berita di Liputan68.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Home Trending

Kategori Berita

Pencarian