DPRD Sumut dan Pemprovsu Bentuk Tim Percepatan Pembangunan Jalan Alternatif Medan – Berastagi

MEDAN – LIPUTAN68.COM – Pemprov Sumut dan DPRD Sumut telah sepakat dibentuk tim percepatan pembangunan jalan alternatif jurusan Barusjahe Karo – Desa Rumah Liang Deliserdang – Delitua – Medan, untuk mengatasi kemacetan di jalur Medan – Berastagi. Hal itu disampaikan Ketua DPRD Sumut, Minggu(7/11/2021) di Medan.

“Pembentukan tim percepatan tersebut disepakati dalam rapat dengan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, Bappeda, Dinas BMBK Sumut, BPJJN (Balai Besar Pemeliharaan Jalan Nasional) II Sumut, Bupati Karo, Bupati Deliserdang, ICK (Ikatan Cendikiawan Karo) di rumah Dinas Gubernur Jalan Sudirman Medan, Jumat (4/11),” ujar Baskami Ginting.

Tim percepatan pembangunan jalan alternatif Karo-Medan yang terdiri dari utusan instansi yang ikut dalam rapat tersebut, tambah Baskami, tugas awalnya menemui Menteri PUPR dan DPR RI di Jakarta, agar mengalokasikan anggaran pembangunannya di APBN TA 2022.

Menurut politisi PDI Perjuangan Sumut ini, pembangunan jalan alternatif tersebut, diperkirakan lebih mudah mendapat izin dari Menteri LHK (Lingkungan Hidup dan Kehutanan), karena tinggal beberapa kilo meter saja jalan yang melintasi kawasan hutan. Sementara sisanya sudah jalan permanen, tinggal dilakukan pelebaran.

Berkaitan dengan itu, tambah Baskami, rapat juga menyepakati agar Pemkab Karo maupun Deliserdang lebih giat membantu pembebasan tanah yang melintasi jalan alternatif tersebut, karena pembebasan lahan selama ini termasuk salah satu kendala kelancaran pembangunan jalan.

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *