Pacitan,Liputan 68.com- Dituding belum berikan “kado ulang tahun” saat hari jadi Pacitan ke-279 kepada masyarakat terdampak limbah tambang di Kecamatan Ngadirojo, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat, angkat bicara.
Kepala DLH Pacitan, Cicik Rudhotul Jannah mengatakan, mungkin perlu diluruskan stigma kalau pemkab tidak menindaklanjuti apa yang dikeluhkan warga terdampak. “Usai pertemuan dengan perwakilan warga di halaman wingking lalu, Pak Bupati langsung bersurat ke Kementrian Lingkungan Hidup, Kementerian ESDM, Gubernur dan juga pihak perusahaan pertambangan, yaitu PT GLI,” kata Cicik, saat ditemui di ruang kerjanya, Jum’at (23/2).
Tindak lanjut dari surat tersebut, sambung Cicik, DLH juga telah di undang rapat koordinasi di Provinsi. “Saat itu rapat juga dihadiri Inspektur Tambang dari Kementerian ESDM, dan juga Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan, yang kebetulan berkantor di Surabaya,” jelasnya.
Hasil dari rapat tersebut, baik perwakilan dari kementerian terkait dan juga tim Gakum turun ke Pacitan guna melakukan pengawasan dan pemotretan di kawasan pertambangan yang diduga sebagai biang penyebab pencemaran.
“Senin lalu tim tersebut sudah on the spot ke lokasi. Saat itu Pak Hariawan (anggota DPRD Pacitan, Red) juga ikut hadir bersama tim tersebut. Tim melakukan inventarisasi dan pengumpulan data-data bersama masyarakat terdampak pencemaran,” sambung mantan Sekretaris Inspektorat Pacitan itu.
Perlu juga dipahami, kata Cicik, urusan pertambangan khususnya mineral logam, itu kewenangan kementrian. Oleh sebab itu, pemkab hanya sebatas penyambung aspirasi dan informasi sebagai wakil pemerintah pusat di daerah. “Setelah dilakukan pengawasan dan pengumpulan data-data, selanjutnya akan dilaporkan ke kementerian masing-masing. Bagaimana hasil selanjutnya, pemkab masih menunggu keputusan dari pusat,” jlentrehnya.