Proyek Strategis 2022: DPRD Dukung Gubsu, Pengamat Minta OPD Dilindungi
MEDAN β LIPUTAN68.COM β Sejumlah pihak mengapresiasi upaya Pemprov Sumut menjalin kerjasama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumut, untuk memastikan proyek-proyek strategis nasional (PSN) di Sumut berhasil guna bagi masyarakat yang tentu sesuai ketentuan berlaku.
Komisi D DPRD Sumut, misalnya, mendukung langkah Pemprov Sumut itu melalui instruksi Gubernur Edy Rahmayadi, selama kolaborasi dengan BPKP Sumut tersebut dalam ambang konstitusional.
“Kita apresiasi. Saya kira bergandengan dalam menjalankan tupoksi masing-masing untuk membangun Sumut adalah sangat baik, tetapi bergandengan ke arah kesepakatan-kesepakatan yang inkonstitusional tentu tidak kita dukung,” kata Ketua Komisi D DPRD Sumut, Mangapul Purba menjawab wartawan, Kamis (27/1/2022).
Menjalankan fungsi pengawasan dan anggaran, pihaknya senantiasa turut mengawal jalannya roda pembangunan di Sumut sebagaimana Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), yang menjadi turunan visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur, Edy Rahmayadi dan Musa Rajekshah.
“Tentu, karena memang salah satu fungsi kita kan pengawasan. Prinsipnya sejauh sesuai dengan aturan yang ada dalam tupoksi kuasa pengguna anggaran dan pengawas keuangan negara, kita juga sepaham,” pungkasnya.
Apresiasi senada disampaikan pengamat transparansi anggaran publik, Elfenda Ananda. Tetapi ia menilai, Pemprovsu melibatkan BPKP dalam mengawal PSN di Sumut pada dasarnya sudah merupakan kewajiban lembaga tersebut.
“Jadi, bukanlah sesuatu yang wah dalam upaya akuntabilitas publik,” katanya.
Ia sarankan, jika mau memperkuat akuntabilitas publik, harusnya dimulai dari transparansi semua kegiatan pembangunan yang ada dalam APBD Sumut.
“Jadi bukan yang strategis saja dan seolah-olah yang tidak strategis tidaklah akuntabel,” katanya.
Sebenarnya, imbuh Elfenda, kalaulah semua proyek APBD yang ada dibuka ke publik dan semua proyek dijalankan sesuai aturan, tentu tidak ada yang harus dikhawatirkan bahwa proyek-proyek pembangunan di Sumut dikerjakan tidak sesuai standar.
Adalah hal wajar jika Gubernur Edy punya respon positif atas aspirasi masyarakat yang membutuhkan infrastruktur laik, melalui jalinan kerjasama dengan BPKP Sumut. Lalu, sudah selaiknya pula masyarakat pembayar pajak mendapatkan imbal baliknya melalui pelayanan publik terkhusus infrastruktur.
“Sebenarnya kebutuhan tersebut sudah jadi kewajiban gubernur sebagai kepala pemerintahan Provinsi Sumut, dia memiliki mandat sebagai pengelola keuangan daerah. Jadi, itu kewajiban yang diemban (Gubsu) implikasi memikul mandat rakyat,” ujar mantan sekretaris eksekutif Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Sumut itu.
Paling terpenting, sambung dia, Gubsu memastikan semua praktik-praktik merugikan kualitas pembangunan itu dapat diatasinya. Sebab, banyak keluhan dari OPD mereka jadi sasaran pemeriksaan dan mencari-cari kesalahan oleh aparat penegak hukum (APH). Akibatnya, sebagian uang pembangunan harus mengatasi pemeriksa tersebut.
“Intinya jangan sampai kualitas pekerjaan berkurang hanya untuk pengawas atau oknum yang mencari keuntungan,” pungkasnya.
Seperti diketahui, Pemprov Sumut dengan BPKP Sumut menjalin kerjasama untuk mengawal PSN di Sumut serta meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan
Tak hanya itu, proyek pembangunan infrastruktur dan fasilitas umum lainnya turut masuk dalam kerjasama antarkedua pihak tersebut.
Ini terungkap dari pertemuan antara jajaran BPKP Sumut yang dikomandoi Kwinhatmaka, selaku kepala perwakilan dengan Penjabat Sekdapovsu, Afifi Lubis di Kantor Gubsu Jalan Pangeran Diponegoro Medan, Selasa (25/1/2022).
Turut mendampingi Pj Sekdaprovsu, Kepala BPKAD, Ismael Parenus Sinaga, Kepala Inspektorat, Lasro Marbun, Staf Ahli Gubernur Bidang Pendidikan, Kesehatan, Infrastruktur, dan Pemberdayaan Masyarakat, yang juga Plt Kepala Diskominfo, Kaiman Turnip, serta Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi, Bambang Pardede.
βKami dari BPKP tentu pada prinsipnya mendukung apa yang dilakukan Pemerintah Provinsi Sumut,β kata Kwinhatmaka.
Ia memaparkan, beberapa PSN yang akan dikawal di antaranya proyek pembangunan jalan 450 km senilai Rp2,7 triliun, sport centre dan rumah sakit haji. Setelah itu, pihaknya akan menyinergikan pengawasan dengan Inspektorat Provinsi Sumut dan OPD terkait.
βAgar semua ini berhasil dengan baik sesuai dengan harapan pak gubernur, yang mana memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,β kata Kwinhatmaka.
Lasro Marbun mengatakan, pada tahap awal Pemprov Sumut dan BPKP telah menyamakan persepsi terkhusus yang terkait dengan pengawasan proyek. Menurutnya, BPKP pada dasarnya mendukung menyukseskan program pemerintah daerah. Apalagi yang terkait dengan pembangunan infrastruktur.
Keterlibatan BPKP tersebut, menurutnya, juga merupakan bentuk respon Gubernur Sumut Edy Rahmayadi terhadap aspirasi masyarakat yang membutuhkan infrastuktur yang laik, seperti halnya jalan. Dengan adanya pengawasan atau pengawalan dari BPKP, diharapkan proyek pembangunan dapat dilakukan secara maksimal dan sesuai standar yang ditetapkan. (LM-02)
TEKS FOTO
MENJAWAB: Kepala Perwakilan BPKP Sumut, Kwinhatmaka, menjawab wartawan usai bertemu dengan Pj Sekdaprovsu, Afifi Lubis di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30, Medan, Selasa (25/1/2022). ISTIMEWA

Tinggalkan Balasan