Datangi Polres Serang Kota, Status Nikita Mirzani Sebagai Saksi

Jakarta – Liputan68.com – Nikita Mirzani mendatangi Mapolres Serang Kota semalam, Rabu (15/06/2022), setelah drama pengepungan selama berjam-jam kepolisian yang berujung pada gagalnya upaya jemput paksa sang artis di kediamannya.

Aparat kepolisian dari Polresta Serang kota mendatangi kediaman Nikita yang berlokasi di daerah Pesanggarahan, Jakarta Selatan pada Rabu (15/06/2022) dini hari. Polisi mengepung rumah Nikita selama lebih dari sembilan jam, mulai dari pukul 03.00 WIB hingga 11.15 WIB.

Kedatangan aparat kepolisian itu turut diabadikan oleh Nikita dan ia unggah di akun Instagram pribadinya, @nikitamirzanimawardi_172.

Pak polisi ngapain dari jam 3 subuh di rumah saya???” tulis Nikita Mirzani.

Emang ada apa pak??? Bapak enggak mengantuk!” tulis artis yang akrab disapa Nyai itu.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Bina Gunawan Silitonga mengatakan kedatangan aparat kepolisian itu untuk menjemput paksa Nikita sebagai tindak lanjut atas kasus yang menjeratnya di Polresta Serang Kota yang sudah ditingkatkan statusnya ke penyidikan.

Nikita Datangi Polresta Serang Kota
Usai drama aksi jemput paksa, Nikita Mirzani akhirnya mendatangi Mapolresta Serkot ditemani oleh kuasa hukumnya. Nikita mengaku datang ke kantor polisi karena kewajibannya sebagai warga negara di hadapan hukum.

“Saya sebagai warga negara juga ingin tahu ala sih laporan kepada saya,” kata Nikita Mirzani di Mapolresta Serkot, Rabu (15/06/2022).

Nikita menyampaikan dia dilaporkan oleh seseorang atas unggahannya di akun media sosial (medsos). Namun dia tidak memberikan keterangan rinci unggahan apa yang di maksud, lantaran tidak adanya tanya jawab.

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *