Liputan BERITA

Rehabilitasi Jalan Di Arus Padat, Rekanan Proyek Tidak Terapkan APD Lengkap Bagi Pekerja

Ditulis oleh Liputan68 pada 14 November 2022 • ⏱️ 2 Menit Baca

LIPUTAN68.COM, Denpasar – Sejak beberapa bulan lalu, Jalan Sedap Malam di Kecamatan Denpasar Timur, Kota Denpasar, Bali yang kondisinya mengalami kerusakan sejak lama sudah mulai di perbaiki.

Dimenangkan melalui proses lelang (tender), pengerjaannya dipercayakan kepada CV. Selaras Abadi yang berkantor di Banjar Dinas Kelod Kauh, Desa Tamblang, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng.

Proyek rehabilitasi jalan tersebut didanai DAK (Dana Alokasi Khusus) Kota Denpasar tahun 2022 senilai Rp 9.263.070.000,00, dengan waktu pelaksanaan selama 180 hari kalender, terhitung dari tanggal kontrak sejak 16 Juni 2022.

Namun disayangkan, proyek yang beranggaran hampir puluhan miliar tersebut dalam proses pengerjaanya di lapangan tidak menerapkan APD lengkap atau standar K3 (keselamatan, kesehatan, dan keamanan) bagi para pekerjanya.

Dari pantauan di lapangan terlihat hampir seluruh para pekerja yang melakukan aktifitas proyek tidak menggunakan alat pelindung diri dan kesehatan, seperti helm proyek, masker, maupun kaca mata.

Bahkan hanya beberapa pekerja yang menggunakan rompi proyek. Kondisi tersebut tentu saja membahayakan kesehatan dan keselamatan para pekerja, terlebih proyek tersebut berada pada arus lalu lintas yang cukup padat. (Red)

Ditulis oleh Liputan68

Jurnalis dan penulis berita di Liputan68.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Home Trending

Kategori Berita

Pencarian